BAB I
PENDAHULUAN
I.
Ajaran
Agama Yahudi
Agama Yahudi merupakan suatu agama yang dianggap agama monotheis.
Lebih dari hanya sebagai satu agama atau kepercayaan, ia adalah satu kekuatan
yang ingin mempengaruhi cara berpikir dan hidup manusia. Ia adalah satu agama
yang mengatakan dirinya sebagai agama tertua di dunia berasal dari Ibrahim.
Atau agama Yahudi adalah
agama yang merupakan kelanjutan dari agama yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim.
Yang mana agama Ibrahim ini mempunyai prinsip-prinsip ajaran yang diajarkan
oleh para utusan Tuhan sebelum sebelum dan sesudah dia. Yaitu memerintahkan
manusia untuk menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa (monotheis). Usaha untuk selalu mendekatkan diri kepada
Tuhan orang Yahudi mempunyai sejumlah syariat, yang mana syariatnya mempunyai
kemiripan dengan syariat yang ada di dalam agama Islam. Dan syariat agama
Yahudi membahas begitu luas tentang peraturan-peraturan untuk menjalani kehidupan
sehari-hari. Seperti halnya di dalam Ten Commantments dijelaskan bahwa dilarang
keras bagi umat Yahudi memuja ilah dengan selain Yehuwa, sedangkan di dalam
Islam juga dilarang memuja selain Allah, hal ini menandakan bahwa kita harus
mentauhidkan terhadap Tuhan.
Syariat di dalam agama Nabi Musa Yahudi pada dasarnya sangatlah
berat, karena atas semua dosa baik kecil maupun besar, dan setiap kesalahan
baik kecil maupun besar, pastilah ditebus dengan Korban Domba. Peraturan se
ketat dan seberat ini dibuat agar setiap umat yahudi dalam menjalani hidup
sehari-hari agar supaya lebih berhati-hati dan tidak mendapatkan sanksi yang
telah ditetapkan.
Oleh karena itu pembahasan mengenai syariat agama Yahudi menjadi sangatlah penting dan harus dikaji,
khususnya untuk masasiswa perbandingan agama. Guna untuk menambah wawasan dan
dapat menjadikan sarjana yang dapat bertoleran dalam menjalani hidup
bermasyarakat.Dan tidak begitu fanatik dalam menghadapi perbedaan-perbedaan,
apalagi di dalam masalah syariatnya.
1.
Rumusan
Masalah
a.
Bagaimana
ajaran yang ada di dalam agama Yahudi?
b.
Bagaimana
syariat yang ada di dalam agama Yahudi?
BAB II
Pembahasan
I.
Syariat
dalam agama Yahudi
Agama Yahudi adalah agama yang merupakan kelanjutan dari agama yang
diajarkan oleh Nabi Ibrahim. Yang mana agama Ibrahim ini mempunyai
prinsip-prinsip ajaran yang diajarkan oleh para utusan Tuhan sebelum sebelum
dan sesudah dia. Yaitu memerintahkan manusia untuk menyembah hanya kepada Tuhan
Yang Maha Esa, berbuat kebaikan terhadap sesama manusia, serta percaya kepada
adanya kehidupan akherat, dimana semua perbuatan manusia di dunia akan
mendapatkan balasan-Nya.[1]
1)
Agama
Yahudi ini adalah khusus untuk bangsa Yahudi
Oleh karena itu sampai masa sekarang ia hanya dipeluk oleh bangsa
Yahudi saja, yang jumlahnya hanya sekitar 16 juta. Itupun mungkin disebabkan
oleh adanya perasaan Chauvinisme (nasionalisme yang fanatik) dan Zionisme (
suatu aliran paham bangsa Yahudi yang fanatik untuk memperjuangkan kepentingan
bangsa tersebut). Di samping itu unsur-unsur tradisional yang mereka pegang
teguh, besar pula pengaruhnya terhadap kegigihan pemeluk agama ini. Sehingga
boleh dikatakan, bangsa Yahudi dimana pun mereka berada merasa wajib memeluk
agama Yahudi. Mereka menggambarkan agama mereka sebagai agama yang termulia dan
paling benar. Sehingga mereka menyerang dan mencela dengan terang-terangan
agama bangsa lain yang bukan seketurunan dengan mereka.
Dalam apa yang disebut “Perjanjian Tuhan dengan Ibrahim” telah
disebutkan beberapa ajaran tentang kehidupan yang benar, dan bilamana
ajaran-ajaran tersebut dilaksanankan
oleh anak-cucu Ibrahim, Tuhan akan memberikan pahala, baik di dunia
maupun di akhirat. Antara lain Tuhan akan memberikan tanah Kan’an yang subur
itu untuk mereka.
2)
Keesaan
Tuhan
Agama Yahudi meletakkan dasar kepercayaan kepada Tuhan Esa pada
tempat pertama. Konsepsi Musa tentang Ketuhanan memberi petunjuk yang berbeda
dengan pandangan tentang dewa-dewa dari bangsa Israel pada masa sebelumnya. Pada
awalnya penggambaran Tuhan berbentuk manusia, dan pembuatan patung juga
dilarang oleh agama Yahudi. Musa datang dengan membawa konsepsi ketuhanan yang monoteistik.
Di dalam kitab Perjanjian Lama ditegaskan bahwa Tuhan itu hanya satu yaitu,
Yehovah. Orang Yahudi tidak mempunyai Tuhan selain Yehovah. Selain itu mereka
tidak boleh membuat persamaan atau menyamakan segala sesuatu yang ada dilangit,
atau di bumi, atau apa-apa yang ada di dalam air, sama dengan Dia.
Y.N.D. Andeersen dalam bukunya “The World’s Religions” menyatakan
bahwa Tuhan Yahudi itu adalah pribadi yang sempurna, bebas dari semua
pembatasan dan jauh dari ketidak sempurnaan. Ia adalah Ruh yang murni. Agama
Yahudi menunjukkan bahwa alam dan semua fenomenanya (gejala-gejalanya)
merupakan bukti adanya Tuhan pencipta alam.
3)
Bangsa
Yahudi adalah satu-satunya bangsa pilihan Tuhan
Sehingga mereka
percaya bahwa bangsa Yahudi adalah lebih mulia dari bangsa lain. Orang-orang
yang bukan keturunan Yahudi, oleh mereka dipandang hanya setingkat dengan
binatang. Mungkin karena keyakinan mereka.
Berdasarkan Ten
Commandments (Sepuluh Perintah yang berisikan azaz Keyakinan
(Aqidah) beserta azaz-azaz Kebaktian) agama Yahudi mempunyai
ajaran-ajaran sebagai berikut:[2]
1.
Jangan
memuja ilah lainnya di luar Yehuwa.
2.
Jangan
membuat patung maupun ukiran.
3.
Jangan
menyebut nama Yehuwa dengan sia-sia.
4.
Memuliakan
hari Sabat.[3]
5.
Menghormati
ibu-bapa.
6.
Jangan
membunuh.
7.
Jangan
berbuat zina.
8.
Jangan
mencuri.
9.
Jangan
melakukan kesaksian dusta.
10. Jangan menginginkan hak milik orang lain tanpa hak.
Selain 3 hal pokok dan
Ten Commandments diatas, agama Yahudi juga memiliki ajaran sebagai berikut:
1.
Wajib
sembahyang 3 kali sehari. Yaitu sembahyang pagi, sembahyang siang, sembahyang
malam.
2.
Wajib
berpuasa pada hari-hari tertentu. Antara lain pada 10 Muharam. (menjelang Hari Raya Paskah) Puasa itu
dimulai dari waktu fajar menyingsing sampai terbit senja.
3.
Wajib
merayakan Hari Raya Paskah.[4]
4.
Wajib
merayakan Hari Pantekosta. Yaitu, jatuh pada 50 hari setelah hari Raya Paskah.
5.
Wajib
bersunat bagi laki-laki.
6.
Dilarang
makan daging babi, dan dilarang makan darah.
Kitab Ulangan 14:8
berkata: “Dan lagi babi, karena sesungguhnya kukunya terbelah dua, tetapi tiada
ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan
jangan menjamah bangkainya.”
Kitab Imamat 17:10
berkata “. . . niscaya wajahKu akan melawan orang yang telah makan darah itu,
dan Aku akan menumpas dia kelak dari antara bangsanya.
7.
Dilarang
menipu.
8.
Dilarang
menindas tetangga.
9.
Dilarang
menahan upah/sewa orang lain walau hanya semalam.
10.
Bilamana
menuai panenmu, kamu tidak boleh menuai seluruhnya. Tetapi harus menyisakan
untuk orang miskin dan orang asing.
11.
Dilarang
menjadi tukang mengadu, tetapi juga juga dilarang bersikap diam terhadap darah
tetanggamu.
12.
Dilarang
membalas dendam. Juga dilarang menggerutu, tetapi kamu harus mencintai
tetanggamu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri.
13.
Dan
bilamana seorang asing tinggal dinegerimu, kamu dilarang menyalahkan dia,
karena orang asing itu bagimu adalah sebagai orang yang dilahirkan dalam negeri
di antaramu, dan kamu harus mencintai dirimu sendiri.[5]
2.
Syariat
Agama Yahudi
syariat di dalam agama
Yahudi itu termuat di dalam Kitab
Imamat (Leviticus) dan di dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy). Garis
besar Syariat yang termuat di dalam Kitab Imanat adalah sebagai berikut:
Fasal I sampai VII : 38
Syariat tentang korban :
Korban adalah salah satu upacara ibadah umat Yahudi yang penting.
Tapi keterangan mengenai korban yang diberikan oleh imam Yahudi, tidak bercorak
theologies. Mereka mengutamakan “bagaimana korban dilaksanakan bukan untuk apa-apa”
Kelihatan dalam korban sebetulnya orang Yahudi banyak terpengaruh
oleh kepercayaan suku-suku yang tinggal di wilayah sekitarnya, tapi suatu
kesulitan juga untuk menentukan mana yang diambil dari luar dan mana yang asli
dari mereka. Suatu hal lagi ialah, korban ini tentu telah berlaku sepanjang
sejarah Israel. Melalui sejarah yang panjang itu, tentu terjadi perubahan-perubahan,
maka untuk mencari batas perubahan itu cukup sulit pula. Mana yang korban
zaman nenek moyang, mana yang korban zaman raja-raja,
keduanya tentu berbeda bentuk dan tujuannya. Juga mana yang korban yang berasal dari masa sesudah pembuangan dan
sebagainya. Suatu perbandingan pada ibadah korban yang terdapat dikalangan
bangsa-bangsa sekitar Israel, akan memberikan pengertian tentang unsur -unsur
khusus dan murni tentang korban yahudi ini.
Dalam masyarakat kuno, anggapan orang kafir tentang korban
berhubungan dengan anggapan anthropomorf tentang dewa. Antara manuia dan dewa
ada hubungan kekeluargaan dan hubungan persamaan,sehingga para dewa menyerupai
manusia. Lebih dari itu para dewa memerlukan manusia, terutama korban mereka.
Faham ini sudah terdapat dalam sair kepahlawanan, epos Babilonia,
tentang penciptaan yang berjudul Enuma Elis, di mana Marduk bermaksud
menciptakan manusia. Kepada manusia itu akan diberikan tugas melayani, agar
dewa senantiasa sentosa. Manusia diciptakanuntuk melayani dewa, karena para
dewa membutuhkan pelayanannya. Hanya dengan begitu, para dewa dapat hidup
dengan tentram dan bersikap ramah kepada manusia. Dengan begitu, maka para dewa
bergantung kepada manusia, dan sebaliknya manusia membutuhkan dewa.
Manusia membayangkan bahwa para dewa hidup di istana-istana seperti
halnya raja-raja atau bangsawan, itulah kuil-kuil dan tempat tinggalnya
masing-masing. Sebagai manusia biasa, orang-orang tidak boleh memasukinya,
meskipun untuk mempersembahkan korban. Manusia hanya boleh melakukannyadi
halaman muka kuil tersebut. Kuil melambangkan kehadiran para dewaa. Di situlah
langit dan bumi berjumpa satu sama lain. Dan disitu pula manusia diperbolehkan
memasuki dunia dewata, yaitu melalui upacara korban. Dewa beserta keluarganya yang
tinggal di kuil-kuil dilayani oleh sejumlah hamba, yaitu para imam. Maka ibadah
korban merupakan pelayanan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan para dewa.
Demikian umpamanya di kuil Erech setiap hari disajikan empat santapan kepada
para dewa yang kuil-kuilnya terletak dikota itu. Empat hidangan itu adalah: bir
air anggur, susu-roti, daging-daging burung dan roti. Jadi ibadah korban
polhitheisme terdiri dari “penghidangan
makanan dan minuman pada para raja.”
Di dalam al-qur’an, korban tertua dapat dikatakan korban yang
dilakukan oleh dua orang anak Adam atas suruhan Adam. Korban ini dilakukan oleh
Qabil dan Habil. Dari kedua korban ini hanya satu yang diterima oleh Tuhan,
sedang satu ditolak karena tidak terdapat keikhlasan dari pelaksananya. Korban
yang diberikan adalah hasil panenan dan hewan ternak. Kepada orang Islam telah
dianjurkan supaya berkorban. Tapi dasar ibadah korban Islam bukan dari Adam,
melainkan langsung mengikuti syariat Ibrahim a.s. yang mengorbankan putranya,
Ismail karena ketaatannya kepada Allah. Dan juga sasaran korban bukan darah dan
daging hewan sembelihan, melainkan ketaqwaan seorang hamba.[6]
Selain itu syariat agama yahudi itu amat berat. Setiap dosa,
baikpun kecil maupun besar; dan setiap kesalahan, baikpun kecil maupun besar,
mestilah ditebus dengan Korban Domba pada Mazbah[7].
Begitupun berlaku berbagai peraturan yang ketat dan berat.[8]
Beberapa syariat yang ada
didalam agama Yahudi termuat didalam Kitab Imamat[9]
(Leviticus) dan di dalam Kitab Ulangan[10]
(Deuteronomy). Garis besar Syariat termuat didalam Kitab Imamat adalah sebagai
berikut diantaranya adalah:
Fasal I sampai
VII : 38
Syariat
tentang Korban:[11]
Korban dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: korban perdamaian, korban
pemujaan, dan korban lain-lain.
a.
Korban
Perdamaian
adalah korban yang dilakukan dengan tujuan meminta perdamaian bagi
dosa-dosa, dosa yang tidak disengaja. Korban ini terdiri atas:
1.
Korban
penghapusan dosa,yaitu korban yang dipersembahkan pada hari perdamaian besar
untuk menebus dosa para imam dan segenap bangsa Israel. Binatang yang hendak
dikorbankan tergantung kepada kedudukan yang mengorbankan. Upacaranya dilakukan
dengan menyapukan darah binatang yang dikorbankan kepada tanduk-tanduk mezbah
dan sisanya dituangkan pada kaki mezbah. Sisa binatang korban dibakar di luar
tempat itu. Ini melambangkan bahwa dosa telah dijauhkan.
Sebelum binatang korban itu dibunuh, orang yang berkorban harus
meletakkan tangannya di atas kepala binatang tersebut sebagai simbolpenyerahan
dosa pada binatang itu. Imam yang membakar sisa binatang itu, harus
membersihkan diri dan pakaiannya sesudah upacara utu, karena ia telah kena
dosa.
2.
Korban
penebusan dosa. Mirip dengan korban penghapusan dosa, hanya bedanya korban ini
diadakan setelah seseorang pencuri mencuri, dan pencurian dilakukan dengan
mengambil barang sesama manusia, atau tidak memenuhi nazarnya kepada Yehovah,
atau tidak membayar iurannya kepada imam.
b.
Korban
Pemujaan[12]
Korban
ini terdiri atas:
1.
Korban
Bakaran, Waktu mempersembahkan korban ini, orang yang berkorban harus
meletakkan tangannya diatas kepala binatang korban itu sebagai tanda, bahwa ia
menyerahkan diri sama sekali kepada Yehovah dan sebagai gantinya, binatang itu
dibakar. Kemudian ia memotongnya dan mengirimkanndarah binatang itu ke
sekeliling mezbah sebagai lambang penyerahan diri seluruhnya kepada Yehovah.
Tiap pagi dan malam, korban-korban
semacam itu diadakan, maka ini juga disebut korban yang tetap.
2.
Korban
Keselamatan, Caranya dengan mempersembahkan korban bakaran, tapi yang dibakar
hanyalah lemaknya saja. Bagian dada dan bahunya untuk imam, dan bagian-bagian
itu ditunjukkan dihadapan hadirat Yehovah sebagai tanda bahwa itu telah di
persembahkan kepada Tuhan. Sisa daging yang lain dimakan oleh yang berkorban
beserta keluarga dan kawan-kawannya pada suatu perjamuan sebagai lambang
persekutuan dengan Yehovah.
3.
Korban
Sajian, Korban ini terdiri atas tepung yang terbaik dicampur minyak, beberapa
roti yang tidak beragi. Biasanya dipersembahkan pada korban bakaran dan korban
sembelihan sebagai lambang persembahan hasil bumi selaku pemujaan pada Yehovah.
c.
Korban
Lain-lain
Di
samping korban-korbandi atas, masih terdapat korban-korban lain seperti:
1.
Korban
Perjanjian, yaitu dipersembahkan waktu mengadakam perjanjian di gurun Sinai
yaitu korban bakaran dan korban sukur berupa lembu jantan yang muda.
2.
Korban
Pelantikan Imam, yaitu korban yang diadakan waktu pelantikan imam dengan cara:
cuping telinga kanan diperciki dengan sedikit darah domba yang dikorbankan, sebagai
tanda bahwa seluruh tubuhnya adalah kepunyaan Yehovah.
3.
Korban
Cemburuan, yaitu korban yang dipersembahkan oleh orang lelaki yang menuduh
istrinya berkhianat atau berzina. Pada upacara persembahan korban ini,
perempuan yang dituduh itu harus meminum air sumpah dan dengan pengadilan
Yehovah akan dapatkan ditentukan apakah ia bersalah atau tidak.
4.
Korban
Pembunuhan, yaitu korban yang harus dikerjakan oleh para tua-tua dari sesuatu
tempat yang terdekat pada tempat orang menemukan mayat yang terbunuh, sedang
yang membunuhnya tidak diketahui sama sekali.
Menurut Wringht dan A
de Kuiper, corak ibadah korban Yahudi
ini berhubungan dengan keinsyafan dosa, penyesalan dan kesadaran batin yang
dikenal mereka, yaitu apabila mereka telah melepaskan ikatan batin dengan
Yehovah sehingga kehilangan hak untuk disebut bangsa kudus dan kerajaan para
iman.
Sesuai dengan bentuk korban yang dikenal Yahudi, maka tujuan korban
bagi mereka pun sama dengan bentuk
korban itu yaitu: memuliakan Yehovah, menebusi dosa dan mengadakan persekutuan
dengan Yehovah.
Fasal XXI sampai XXV : 55
Syariat tentang
Imamat dan Hari-hari Raya.
Hari-hari raya
besar umat Yahudi, yang di ceritakan di dalam kitab Talmud:[13]
1.
Paskah
Bagi umat Yahudi, paskah merupakan hari raya nyang dipestakan untuk
merayakan pembebasan orang-orang Israel dari perbudakan di Mesir. Permulaan
Perayaan adalah sore hari, hari keempat belas bulan Nissan atau bulan pertama
penanggalan keagamaan, Maret-April dan berlangsung selama 7 hari.
Kisah tentang Exodus, perjalanan keluar dari Mesir itu, dalam
perjanjian lama, diucapakan dalam perjamuan-perjamuan upacara pada sore hari
itu disebut Seder Pertama dan kedua perayaan itu. Hanya roti tanpa ragi -matzoth-
yang boleh dimakan selama 7 hari paskah itu sebagai peringatan
peristiwa-peristiwa yang ketika tergesa-gesa meninggalkan Mesir, tidak
mempunyai waktu lagi untuk meragikan roti mereka.
Paskah ini
dirayakan juga oleh gereja dengan ma’na lain, yaitu memperingati kebangkitan
Yesus Kristus yang jatuh pada tanggal antara 22 Maret- 25 April tiap tahun.
2.
Pentakosta
Dieja juga dengan Pentakosta atau Pentakosta, dalam
bahasa Inggris, Pentecost dan istilah Yunani, Pentecoste atau Hemara,
yaitu hari kelima puluh. Hari ini adalah hari-hari pesta Yahudi yang penting.
Menurut penanggalan Yahudi, hari ini jatuh pada tanggal pada 50 hari sesudah
paskah dan menandakan permulaan masa panen di Palestina, suatu masa 49 hari
atau 7 minggu. Dalam kitab suci disebut Pesta minggu-minggu , pesta panenan
atau pesta hasil panen pertama. Hari ke 50 adalah pesta hasil panen pertama,
pentakosta dalam bahasa Ibrani disebut shabout, dikenal juga sebagai
ualang tahun pemberian Taurat. Segi ini ditegaskan dalam agama Yahudi modern.
Gereja merayakan
Pentakosta ini dalam minggu ke 7 sesudah Paskah, sesudah kebangkitan Yesus,
yaitu 50 hari setelah paskah Yahudi, pada waktu mana ia disalibkan, roh kudus
turun di atas pengikut-pengikutnya. Maka pesta ini selalu dirayakan dengan
khidmad oleh gereja sebagai pesta roh kudus.
3.
Hari
Perdamaian Besar
Hari ini jatuh pada hari yang kesepuluh bulan tujuh. Hari ini
adalah hari penghentian penuh. Semua umat Yahudi harus berpuasa sebagai tanda
penyesalan atas dosa mereka. Pada hari inilah imam besar mengadakan perdamaian
karena dosa para imam dan segenap bangsa Israel.
Pagi-pagi ia harus mandi dan berpakaian linen. Para imam mengambil
seekor lembu muda untuk korban penghapus dosa dan domba jantan sebagai korban
bakaran dan bagi rakyat dua ekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa dan
seekor domba jantan untuk korban
4.
Hari
Raya Pondok Daun
Dinamakan demikian, sesuai dengan pondok-pondok yang diperbuat dari
daun-daun. Hari ini juga dikenal dengan hari raya pengumpulan hasil, dirayakan
dari tanggal 15-22 bulan yang ketujuh. Selam pecan perayaan ini, setiap hari
dipersembahkan korban-korban khusus. Waktu itu panen sudah selesai, hasil
buah-buahan sudah dipungut, orang Israel diam di pondok-pondok dari dahan dan
daun tumbuh-tumbuhan. Di sanalah mereka minum makan.
Pesta memperingati perjalanan orang Israel melalui padang gurun dan
memperingati perlindungan Yehovah pada mereka selama 40 tahun itu. Hari raya
ini juga diterangkan sebagai hari setelah Yehovah mengadakan suatu huru hara
besar di antara segala bangsa yang ingin memerangi Yerusalem, di mana
orang-orang Yahudi berperang melawan mereka itu.
Kemenangan berada di pihak Yahudi berkat pertolongan Yehovah dan
peristiwa inilah yang diperingati setiap tahun.
Selanjutnya di
dalam kitab Ulangan (Deuteronomy) juga memuat tentang syariat agama Yahudi
diantaranya membahas tentang: Kekeluargaan dan perkawinan dan Perceraian,
syariat tentang Hak Milik, syariat tentang kewajiban Raja dan Tentara dan
Pejabat, syariat tentang Peradilan, syariat tentang Pidana, syariat tentang
Nilai-nilai di dalam kehidupan Pribadi maupun kehidupan kelompok.
1. Pernikahan (Nikah)[14]
Umur yang wajib untuk
seseorang dapat melakukan perkawinan ialah 13 tahun bagi laki-laki dan
12 tahun bagi perempuan. Tetapi diperbolehkan juga bagi seseorang yang telah
mencapai tanda-tanda baliqh seperti bermimpi sebelum umur yang ditetapkan untuk
melakukan perkawinan. Seseorang yang telah mencapai usia 20 tahun dan dia masih
belum mau kawin, maka ia berhak menerima laknat. Poligami diperbolehkan, walau
berapa banyak sekalipun, dalam syariat Yahudi. Tuidak pernah ada suatu larangan
untuk berpoligami termasuk batasanya, baik didalam Taurat maupun hukum-hukum
para Nabi sebelum Islam. Sebaliknya apa yang disebut di dalam Taurat
menunjukkan bahwa para Nabi dan bukan Nabi mempunyai istri banyak. Sekte
Rabbani menetapkan bahwa berpoligami hanya diperbolehkan hanya sampai empat
istri saja tetapi Sekte Pembaca memperbolehkannya sesuka hati.
Gustav Le Bon berkata: sebenarnya dasar berpoligami itu sendiri
tersebar luas pada kaum Bani Israel, dan tidak pernah ada undang-undang sivil
ataupun syariat yang menentangnya.
Menurut anggapan orang-orang Yahudi, bahwa selain Yahudi itu
semuanya wasani (penyembah berhala), dan oleh karena itu, maka seorang Yahudi
baik laki-laki maupun perempuan dilarang keras kawin dengan bukan Yahudi.
Di antara hal-hal yang terlarang dalam perkawinan ialah, bahwa
syariat Yahudi melarang seseorang mengawini siapa saja yang pernah menjadi
istri bapak saudaranya (dari pihak bapak), atau yang pernah menjadi istri
saudara laki-lakinya jika ia telah melahirkan anak. Syariat Yahudi tidak
menjadikan supersusunan itu sebagai sebab yang mengharamkan perkawinan. Tentang
istri dari saudara yang telah mati maka Taurat telah menetapkan, bahwa jika si
mayit itu belum mendapatkan anak darinya, maka si istri tidak diperbolehkan
keluar untuk nikah dengan orang lain, bahkan saudara si mayit itu hendaklah
memperistrinya, sedang anak sulung lelaki yang lahir dari hasil perkawinannya
dinamakan dengan nama saudaranya si mayit itu, agar namanya tidak hilang dalam
kaum Bani Israil. Sekte Rabbani (Ketuhanan) masih tetap mengabdikan
undang-undang ini. Adapun Sekte Pembaca berpendapat bahwa undang-undang ini
telah dimansukhkan (dibatalkan) sejak beberapa masa yang laludan hingga kini.
Sebagian dari sekte Pembaca yang mengharamkan istri dari suami saudara
perempuan ; jika suami saudara perempuan kawin lagi, kemudian ditalaknya atau
si suami mati meninggalkannya, maka saudara perempuan itu menjadi haram bagi
saudara-saudranya, sadangkan sebagian yang lain menetapkan hukum bahwa suami
dan istri adalah sama, dan mereka mengharamkannya menurut dasar ini. Tegasnya
apa yang diharamkan bagi istri diharamkan juga bagi suami, jika suaminya berada
di tempat istri, maka haram atas istri saudara istrinya, istri bapak saudaranya,
baik dari sebelah bapak atau pun dari sebelah ibu, serta anak lelakinya.
2. Makanan
Kebanyakan penganut Yahudi mengikuti peraturan dalam memilih
makanan yang tertulis di dalam Taurat yang melarang
campuran susu dengan daging. Daging babi juga dilarang
dalam agama Yahudi. Makanan yang disediakan harus menuruti undang-undang
tersebut, dan daging harus disembelih oleh kaum Rabi, dinamakan kosyer.[15]
3.
Hukum
Sipil atau Kriminal[16]
Taurat adalah kumpulan perintah-perintah Tuhan yang telah
diwahyukan kepada anak-anak Israel. Bagian terbesar dari perintah ini terdiri
dari hukum-hukum sipil dan kriminal. Dengan demikian, maka agama Yahudi menjadi
satu agama yang paling unggul dalam hukum dan putusan-putusan hukumnya. Beberapa
hukum Yahudi kalau dibandingkan dengan hukum-hukum peradaban kuno lainnya,
kelihatan lebih manusiawi.
Mengenai perhambaan, hukum Yahudi mengaturnya juga deengan jelas:
a.
Jikalau
kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan
pekerjaan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia
menjadi seorang yang merdeka, yaitu karena Allah.
b.
Jikalau
ia telah masuk seorang-orangnya, patutlah ia keluar seorang-orangnya, jikalau
ia telah masuk berbini patutlah bininya keluar besertanya.
c.
Jikalau
tuannya telah member akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh
perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan
segala anak-anak menjadi milik tuannya dan lakinya akan keluar seorang-orangan.
d.
Tetapi
jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian, aku mengasihi akan tuanku dan
akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka.
e.
Hendaklah
tuannya membawa akan dia kehadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu
rumahnya atau ke jenjang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus
telingannya dengan penggerak, lalu ia pun akan jadi hambanya seumur hidupnya.
f.
Maka
jikalau seorang sudah menjuala anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia
akan keur seperti keluar segala hamba laki-laki.
g.
Jikalau
tiada ia berkenan kepada tuannya, sehingga tuannya tiada bertunangkan dia, maka
patutlah ditebuskannya ia, tiada boleh dijualnya kepada bangsa yang lain, sebab
sudah dicelakannya.
Maka
jikalau ditunangkannya dengan anknya laki-laki, maka patutlah ia berlakunya
kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.
h.
Jikalau
ia berbinikan seorang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan
pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.
i.
Jikalau
kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena
Allah, dengan tiada uang tebusan.
Dalam beberapa hal hukum kemanusiaan Yahudi ini hanya berlaku
terhadap orang Yahudi saja, tidak diperlakukan terhadap orang yang lain yang
bukan keturunan Yahudi.
4.
Hukum
Waris
Menurut hukum Yahudi, orang laki-laki atau anak laki-lakilah yang
merupakan pewaris utama. Kalu anak laki-laki ini banyak, maka yang tertua lebih
utama, karena dia memperoleh warisan dua kali lipatbagian saudara-saudaranya
yang lain. Hak waris tidak membedakan antara anak yang dilahirkan secara sah
atau dari pernikahan yang sah dengan anak yang dilahirkan dari hasil zina.
Setiap anak diberikan pembagian warisan tanpa melihat kelahirannya dari nikah
sah atau tidak. Bagi anak perempuan yang belum berumur 12 tahun, tidak berhak
mendapat pembagian warisan, kecuali hak untuk dinafkahi dan pendidikan, kalau
dia telah mencapai usia 12 tahun, dia tidak mempunyai hak apa-apa lagi.
Kalau yang meninggal
dunia tidak mempunyai anak laki-laki, maka hak waris jatuh pada anak laki-laki
dari anak laki-laki itu atau cucu laki-laki, dan jika tidak ada cucu lelaki
dari anak laki-laki, barulah warisan pindah kepada anak perempuan dan
seterusnya kepada anak-anak laki-lakinya demikian seterusnya. Tapi golongan
Pembaca berpendapat, bahwa anak perempuan berhak juga atas warisan walaupun ada
anak laki-laki, Cuma bagiannya hanya seperdua dari bagian laki-laki. Kalau anak
perempuan tidak mempunyai keturunan, maka warisan jatuh pada nenek atau datuknya.
Yang paling berhak menjadi berhak menjadi ahli waris menurut asal-usulnyaadalah
bapaknya sendiri dan ia menerima semua warisan, jika tidak ada bapak,
warisan jatuh kepada datuk. Kalau dia
tidak mempunyai datuk-nenek, berpindahlah hak waris itu kepada kerabat-kerabat
dari anak cucu yang laki-laki. Jika si mayat tidak mempunyai waris dari
keturunannya sendiri, atau tidak mempunyai lagi asal-usul atau kaum kerabat,
maka harta bendanya dimiliki oleh orang pertama sekali menguasainya yang
memegangnya sebagai suatu amanat selama tiga tahun. Kalau sudah berlalu tiga
tahun dan juga tidak dijumpai ahli waris yang berhak, barulah harta itu menjadi
milik sah dari orang yang menguasai itu. Orang Yahudi menjadi ahli waris dari
kerabatnya yang bukan Yahudi, sebaliknya kerabat Yahudi yang bukan Yahudi,
tidak berhak mewarisi orang Yahudi.
Selain yang telah dipaparkan diatas, dalam
ajaran Yahudi juga di Syariatkan antara lain seperti,
1.
Sembahyang
Umat yahudi melakukan sembahyang 3 jam sehari,
yaitu jam 9,11,dan jam 3. Dalam kitab tarmut mengatur masalah sembahyang yang 3
kali sehari itu dengan lebih terperinci. Ditetapkan agar orang yahudi
melaksanakan sembahyang 3 kali sehari semalam, yaitu sembahyang pagi,
sembahyang siang dan sembahyang malam. Sembahyang pagi dilaksanakan mulai
terbit fajar sampai sepertiga panjang siang hari, kira-kira jam 10. Sembahyang
siang dimulai sesaat setelah matahri condong kebarat sampai matahari terbenam,
dan sembahyang malam mulai malam tiba sampai terbit fajar.
Yang terpenting dalam setiap sembahyang ialah
apa yang disebut dengan tefillah, atau menurut Talmud, anidah yaitu tegak bersdiri
mengawali sembahyang dengan mengucapkan salawat sebanyak 19 kali, 3 kali
pertama memuji kekuasaan tuhan, kemahaperkasaannya dan kesuciannya; 3 kali yang
terakhir sebagai ucapan terima kasih ats rahmatnya yang tidak putus-putus, doa
penutup untuk keselamatan dan kedamaian; sedang 13 lainnya ditengah-tengah dan
merupakan permohonan untuk segala keperluan.
2.
Puasa
Umat yahudi melakukan puasa biasanya pada waktu
mereka berkabung atau duka cita dan kemalangan.
Tujuan puasa bagi mereka adalah untuk menghapus
dosa dan mensucikan diri, disamping untuk menyatakan rasa keprihatinan atau
duka cita. Ada 4 hari penting yang diperingati dengan berpuasa oleh umat yahudi,
yaitu hari permulaan kota yerusalem dikepung, hari kota yerusalem jatuh ketanah
Nebukadnezar, hari kanishah dihancurkan dan hari Gedaliah dibunuh orang.
Puasa orang yahudi berlangsung sejak waktu
fajar menyingsing hingga kelihatan 3 buah bintang yang pertama terbit pada
senja hari yang bersangkutan.
3.
Korban
Korban yang ditradisikan oleh umat yahudi itu
dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu: korban perdamaian, korban pemujaan dan
lain-lain. Korban perdamain adalah korban yang dilaksanakan untuk memohon
perdamaian dengan tuhan bagi dosa-dosa yang diperbuat tanpa sengaja. Korban
terdiri dari korban penghapusan dosa dan korban penebusan dosa. Korban
pemujaaan terdiri dari korban bakar, korban keselamatan dan korban sesaji.
Korban lain-lain terdiri dari korban perjanjian, korban pelantikan umum, korban
cemburuan dan korban pembunuhan.
4.
Khitan[17]
Orang
Yahudi telah mengambil upacara khitan dari tradisi orang Mesir dahulu, karena
orang Mesir purba melakukan khitan bertujuan untuk membersihkan kotoran-kotoran
yang terdapat dicelah-celah kelaminnya. Kemudian cara ini diambil orang Yahudi
dan dijadikannya sebagai suatu hal yang ada hubungannya dengan korban dan
pengorbanan yang dilakukan untuk mendapat keampunan dari Tuhan. Dan dengan
berjalannya waktu, maka khitan itu menjadi hal yang diwajibkan atas umat Yahudi
sebagai tanda setia kebangsaan. Setiap orang Yahudi wajib menjalani khitan
untuk membuktikan bahwa dia orang Yahudi Tulen. Sebelum zaman Makkabius, khitan
diwajibkan kepada orang laki-laki dan perempuan dengan cara yang sederhana
saja, sehingga memungkinkan seseorang mudah mengakui bahwa ia telah bersunat,
untuk menghindarkan diri dari tuduhan bahwa dia bukan orang Yahudi. Tetapi
setelah Makkabius, baru diperintahkan supaya khitan itu dilakukan dengan memotong
semua kulit kemaluan, agar jeles kelihatan perbedaan antara Yahudi tulen dengan
yang bukan Yahudi. Khitan dilakukan pada hari kedelapan dari lahirnya seorang
bayi dan sekaligus diberi nama.
BAB III
Penutup
A.
Kesimpulan
Agama
Yahudi adalah agama yang merupakan kelanjutan dari agama yang diajarkan oleh
Nabi Ibrahim. Yang mana agama Ibrahim ini mempunyai prinsip-prinsip ajaran yang
diajarkan oleh para utusan Tuhan sebelum sebelum dan sesudah dia. Yaitu
memerintahkan manusia untuk menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbuat
kebaikan terhadap sesama manusia, serta percaya kepada adanya kehidupan
akherat, dimana semua perbuatan manusia di dunia akan mendapatkan balasan-Nya.
Dari sini agama Yahudi mengajarkan berbagai
syariat yang harus dilakukan bagi pengikutnya. Syariatnya seperti yang tertuang
di dalam Ten Commandments (Sepuluh Perintah Tuhan), selain itu masih banyak syariat agama Yahudi,. Pada
dasarnya syariat agama Yahudi ini tertuang di dalam Kitab Imamat dan Kitab
Ulangan Agama Yahudi. Selain itu agama Yahudi mewajibkan seluruh umatnya untuk
bersembahyang kepada TuhanNya setiap
hari, yang mana ibadah tersebut dilakukan tiga kali selama sehari yang
waktunya pagi, siang dan sore.
Umat yahudi juga melakukan puasa biasanya dilakukan pada waktu
mereka berkabung atau duka cita dan kemalangan. Tujuan puasa
bagi mereka adalah untuk menghapus dosa dan mensucikan diri, disamping untuk
menyatakan rasa keprihatinan atau duka cita. Agama Yahudi juga melakukan korban
yang mana korbannya tidak mengajarkan theologies.
Selain itu agama Yahudi juga melakukan
khitan, khitan bertujuan untuk
membersihkan kotoran-kotoran yang terdapat dicelah-celah kelaminnya. Kemudian
cara ini diambil orang Yahudi dan dijadikannya sebagai suatu hal yang ada
hubungannya dengan korban dan pengorbanan yang dilakukan untuk mendapat
keampunan dari Tuhan. Dan dengan berjalannya waktu, maka khitan itu menjadi hal
yang diwajibkan atas umat Yahudi sebagai tanda setia kebangsaan. Setiap orang
Yahudi wajib menjalani khitan untuk membuktikan bahwa dia orang Yahudi Tulen.
B.
Daftar Pustaka
Mansur,
Sufa’at. Agama-agama Besar Masa Kini
(Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011).
Sou’yb,
Joesoef. Agama-agama Besar di Dunia (Jakarta: Al Husna Zikra, 1996).
Daya,
Burhanuddin. Agama Yahudi (Yoqyakarta: Bagus Arafah, 1982).
Shalaby,
Ahmad Perbandingan Agama: Agama Yahudi (Jakarta: Bumi Aksara, 1991)
http://id.wikipedia.org/wiki/Syariat
Agama Yahudi Retrieved on Sept, 18th 2015.
[1] Sufa’at
Mansur, Agama-agama Besar Masa Kini (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011)
hal. 154-156.
[2] Joesoef
Sou’yb, Agama-agama Besar di Dunia (Jakarta: Al Husna Zikra, 1996) Hal.
272-273.
[3] Hari Sabat
yaitu pada hari Sabtu orang harus berhenti bekerja, tetapi mengkhususkan diri
untuk beribadah. (Kitab Keluaran 20: 9-100).
[4] Hari Paskah
adalah hari terbebasnya bangsa Yhudi dari peninggalan bangsa Mesir. Perayaan
ini jatuh pada Maret atau April. Ia dirayakan dengan roti tanpa ragi, yang
boleh dimakan selama 7 hari.
[5] Sufa’at Mansur,
Agama-agama Besar . . .hal. 156-158.
[6] Burhanuddin
Daya, Agama Yahudi (Yoqyakarta: Bagus Arafah, 1982), hal. 176-178.
[7] Mazbah adalah
tempat yang suci atau keramat, yang didedikasikan untuk dewa yang dihormati
atau diagungkan.
[8] Joesoef Sou’yb,
Agama-agama Besar di Dunia . . , hal. 273-274.
[10] Kitab Ulangan
(Deuteronomy), berisikan ulangan kisah dari Tanah Mesir dan ulangan himpunan
Syariat.
[11] Burhanuddin
Daya, Agama Yahudi. ., hal. 178.
[12]
Ibid. . , hal 179-180.
[13] Burhanuddin
Daya, Agama Yahudi. ., hal. 181-184.
[14] Ahmad Shalaby, Perbandingan
Agama: Agama Yahudi (Jakarta: Bumi Aksara, 1991) hal. 318-319.
[16] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi . . , hal. 186-188.
[17] Burhanuddin
Daya, Agama Yahudi. ., hal.191.