A.
Pendahuluan
Dalam
kehidupan Sufi, Ibn ‘Arabi dapat dikatakan telah sampai pada puncak wahdat
al-wujud, kesatuan wujud. Ia berusaha merasionalkan pengalamannya melalui
konsep tajalli atau menampakkan diri Tuhan; yaitu Ia ciptakan makhluk dan
melalui makhluklah ia dikenal.
Ada tiga
tahap dalam konsep penciptaan ini, yaitu ahadiyah, wahidiyah, dan tajalli.
Dalam martabat ahadiyah, tuhan baru menampakkan zat mutlak yang tidak mempunyai
nama maupun sifat sehingga Ia tidak dikenal (al-a’ma). Pada tahap wahidiyah,
Tuhan mulai menampakkan diri dalam nama dan sifat-Nya dalam keadaan potensial.
Nama dan sifat-Nya itu baru mulai
kelihatan dalam alam yang diciptakan ini pada tahap tajalli syuhudi.
Tuhan
melalui alam ciptann-Nya tersebut telah menampakkan diri. Ia pun dikenal
melalui makhluk-Nya. Bila ingin melihat diri-Nya diluar diri-Nya, Ia pun
melihat alam. Alam adalah bayangan dari Tuhan.
Ini
berarti bahwa dalam diri makhluk ada aspek ketuhanan. Oleh karena itu, Ibn
‘Arabi menyatakan bahwa tiap makhluk mempunyai dua aspek: aspek luar yaitu
al-Khalq dan aspek batin yaitu al-haqq.
Beranjak
dari pemahaman ini memunculkan filsafat al-insan al-Kamil yang kemudian
dimatangkan oleh Abd al-Karim Ibn Ibrahim al-Jili.
B.
Abd
Al-Karim Al-Jili
1.
Riwayat
Hidup
Sufi berdarah
Arab ini populer dengan ajaran Insan Kamil. Nama lengkapnya adalah Abd
al-Karim ibn Khalifah ibn Ahmad ibn Mahmud al-Jili. Ia lahir di Baghdad pada
awal Muharram 782H (sekitar 1365-6 M) dan meninggal dunia di Zaid, Yaman Utara,
menurut satu versi, pada sekitar 826 H (sekitar 1421-2 M), menurut versi lain
832 H/1428 M, atau 805 H/ 1402 [3] M.[1]
Ada pula yang berpendapat bahwa Al-Jili lahir di Jilan (Gilan), sebuah provinsi
disebelah Kaspia.[2]
Dalam
silsilah keturunannya. Al-Jili masih memiliki pertalian darah dengan Syaikh Abd
al-Qadir al-Jailani atau al-Jaylani (w. 561
H/1166 M). Penisbatan sebutan Jili atau Jilani untuk namanya mengandung dua
konotasi. Pertama, karena dia masih mempunyai hubungan darah dengan suku Arab
(suku Rabi’ah), yang bertempat tinggal di Jilan (Kilan), sebuah provinsi dalam
wilayah Persia yang terletak di sebelah selatan Laut Kaspia. Kedu, karena dia
diklahirkan di Distrik Jil, dalam wilayah Kota Baghdad.[3]
Kendati
al-Jili lahir di Baghdad, sejak usia kanak-kanak ia telah di bawa oleh orang
tuanya bermigrasi ke Yaman. Hal ini disebabkan situasi Kota Baghdad dan
wilayah-wilayah sekitarnya yang dikuasai bangsa Mongol tidak begitu aman, di
samping perekonomian rakyatnya yang krang stabil. Tidak hanya itu, keganasan
Timur Lenk yang membunuh ribuan penduduk tidak berdosa di beberapa kota yang di
dudukinya sampai juga beriyanya ke Baghdad. Untuk dapat kelur dari berbagai
keadaan yang tidak menguntungkan itu, orang tua al-Jili meninggalkan kampung
halamannya, Baghdad, menuju Yaman. Situasi dan kondisi di Yaman cukup baik.
Keadaan sosial-politik cukup stabil dan rakyat umumnya hidup dalam perekonimian
yang memadai. Faktor demikianlah yang mendorong orang tua al-Jili memilih
alternatif bermigrasi ke Yaman, tepatnya di Kota Zabid.
Di kota
Zabid, ‘Afif al-Din Ibrahim al-Jili, orang tua Abd al-Karim al-Jili, bekerja
sebagai tentara pengawal Sultan dan para pembesar negara. Namun kwmudian,
pekerjaan itu ia tinggalkan dan bertekun belajar pengetahuan agama bersama tyemannya
Syaraf al-Din Isma’il al-Jabarti (722-806 H/1320-1403 M). Dengan demikian,
Ibrahim mendapatkan pengetahuan yang luas
tentang agama, sehingga ia dikenal sebagai orang alim yang zuhud dan
berakhlak mulia. Sebagai putera seorang alim, guru Abd al-Karim al-Jili yang
pertama adalah orang tuanya sendiri. Setelah orang tuanya meninggal dunia,
al-Jili belajar pada sahabat dekat
ayahnya, Syaikh Syaraf al-Din Isma’il al-Jabarti. Dalam catatannya ia
menyebutkan, bahwa pada 779 H/ 1376 M ia pernah mengikuti pelajaran pada Syihab
al-Din Ahmad al-Raddad (w. 821 H/1418
M). Dalam catatan itu, ia juga menyebut, bahwa gurunya (pembimbing ruhaninya)
itu seorang sufi yang telah mencapai peringkat tertinggi dalam hirarki sufi.
Disamping
itu, al-Jili banyak bersahabat dengan para sufi yang lebih tua darinya, dan
mereka itu baik secara langsung ataupun tidak, meninngalkan pengaruh pada
al-Jili. Oleh sebab itu, mereka secaa tidak langsung dipandang al-Jili sebagai sahabat ataupun gurunya. Mereka itu,
diantaranya, Jamal al-Din Muhammad ibn Isma’il ibn Mukdisy (w. 798 H/1397 M
[versi lain: 778 H/1377 H]), seorang ahli fiqih. Al-Jili pernah berhubungan
dengannya ketika berusia sebelas tahun. Nama lain yang sering disebut al-Jili
adalah Abu al-Mughits ibn Jamil (w.651 H), seorang sufi Yaman yang terkenal
gelar kehormatan Syams al-Syumus (Matahari dari segala Matahari).[4]
Ucapan-ucapan sufistik Abu al-Mughits telah diberi komentar (syarh) oelh
teman seangkatan al-Jili, al-Raddad. Dikatakan oleh al-Yafi’i, bahwa Abu al-Mughits inilah orang pertama yang
menyertakan musik dalam majelis sama’ di Yaman. Selain kedua guru itu,
al-Jili juga berhubungan dengan Abu Muhammad al-Hakkak, seorang penyair sufi.
Al-Jili menyebutnya Lisan al-Mu’arif (Lisan Para Arif).
Pada 790
H/389 M, al-Jili berada di Kusyi, India, teteapi ia tidak menjelaskan apa
tujuannya ke India itu dan berapa lama ia bermukim disana. Ia hanya
menceritakan pengalamannya selama disana. Dikatakannya, di sana ia menyaksikan
orang yamng merasa nikmat ketika berkunjung ke India ini, al-Jili menyaksikan
tasawuf falsafi Ibnu ‘Arabi dan tarekat-tarekat diantaranya Chistiyah
(didirikan Mu’in al-Din Chisti [w. 623 H/1238 M]), Suhrawardiyah (didirikan Abu
al-Najib al-Suhrawardi [w. 563 H/1168 M] di Baghdad), dan Naqsyaband [w. 791 H/1390
M] di Bukhara) berkembang dengan pesat.
Sebelum
sampai ke India, ia sempat berhenti di Persia. Di sini, untuk beberapa lama, ia
sempat belajar tasawuf dan bahasa persia. Di sini pula ia ia menulis Buku Jannat
al-Ma’arif wa Ghayat al-Murid wa al-Mu’arif, sebuah buku tasawuf berbahasa
persia.[5]
Kemudian, dari persia inilah al-Jili bertolak menuju India. Namun, dalam hal
ini, terdapat perbedaan pendapat para peneliti. Sebagian mengatakan, al-Jili
lebih dahulu ke India, kemudian ke Persia. Sebelum ke India, dia telah lebih
dahulu bermukim di Irak untuk beberapa waktu.
Pada
akhir 799 H/1398 M, ia melakukan ziarah ke Makkah dalam rangka menunaikan
ibadah haji. Dalam kesempatan itu, ia sempat melakukan tukar pikiran dengan
para ulama di sana. Empat tahun kemudian, 803 H/1400 M, ia al-Jili berkunjung
ke Kairo, Mesir. Di kota ini, ia sempat mengunjungi Universitas al-Azhar dan
bertemu dengan para ulama di perguruan tinggi itu. Di Kairo, ia menyelesaikan
karyanya, Ghunyat Arbab al-Sama’ wa Kasyf al-Qina’ an Wujuh al-Istima’.
Dalam
tahun yang sama al-Jili berada pula di Ghazzah (Gaza), Palestina. Di kota ini,
ia mulai menulis bukunya, al-Kamalat al-Ilahiyyah. Akan tetapi, setelah hidup
di bumi palestina selama sekitar dua tahun, kerinduan hatinya kepada gurunya,
al-Jabarti dan kota Zabid semakin tak tertahankan. Pada 805 H/ 1403 M, ia
kembali ke Zabid dan sempat bergaul dengan
gurunya itu selama satu tahun, karena pada tahun berikutnya, 806 H/1403
M, al-Jabarti meninggal dunia.
Sebagai
sufi, al-Jili dikatakan telah mencapai peringkat tertinggi, sehinnga ia
mendapat gelar “Qutb al-Din” (Poros
Agama), sebuah gelar bagi orang yang telah mencapai peringkat tertinggi dalam hirarki sufi. Pengalaman
kesufian yang telah dicapai al-Jili itu dituangkannya dalam karyanya, al Munazir
al-Ilahiyyah. Dalam karya ini, al-Jili menjelaskan apa saja yang telah
dialaminya dalam perjalanan spiritualnya, hingga mencapai peringkat terdekat
dengan Allah.
2.
Karya-Karya
Al-Jili
Karya-karya
al-Jili tidak banyak yang diketahui
secara pasti, sehingga susah untuk memperkirakan jumlahnya yang tepat. Muhammad
Iqbal (w. 1938), pemikir Islam terkenal menyebutkan, bahwa al-Jili tidak banyak
meninggalkan karya tulis. Dia menyebut hanya tiga karya al-Jili, tetapi, Yusuf
Zaydan, yang meneliti banyak tentang al-Jili, menyebutkan, bahwa al-Jili telah
menghasilkan banyak karya tulis. Bahkan, diantara karya-karyanya itu ada yang
terdiri atas beberapa jilid, seperti Haqiqah al-Haqa’iq, yang terdiri atas 30
jilid; al-Qamus al-Azam wa al-Namus al-Aqdam, terdiri atas empat jilid tebal;
dan lain-lain.
Hampir
seluruh karya al-Jili adalah tentang tasawuf, baik berupa tasawuf praktis
maupun tasawuf teoritis.[6]
Di antara karya tulis al-Jili yang cukup populer adalah: al-Insan al-Kamil
fi Ma’rifah al-Wakhir wa al-Awa’il, Haqiqah al-Haqa’iq, Maratib al-Wujud wa
Haqiqah kull Mawjud, Haqiqah al-Yaqin wa Zulfat al-Tamkin, al-Munazir
al-Ilahiyyah, al-Kahf wa al-Raqim fi Syarh bi Ism Allah al-Rahman al-Rahim,
syarh Musykilat al-Futuhat al-Makkiyyah, Kitab al-Isfar fi Syarh Risalah
al-Anwar, al-Nadirat al-Ayniyyah fi al-Badirat al-Ghaybiyyah, dan
lain-lain.
Meskipun
al-Jili menulis hampir segenap aspek tasawuf dalam karya-karyanya, yang paling
dikenal adalah ajaran dan konsep tasawufnya tentang al-Insan al-Kamil (Manusia
Paripurna).
3.
Ajaran
Tasawuf Al-Jili
Dengan
menerima gagasan tentang wahdat al-wujud, al-Jili berusaha melacak
asal-usul wujud sejati yang disebut ahadiyah, huwiyah, dan aniyah.
Manusia
pada hakikatnya adalah pemikiran kosmis yang mempertalikan wujud mutlak dengan
alam materi. Sebaliknya, melalui tiga tahapan yang sesuai dengan penerapan
mistik, seorang sufi dapat berharap menelusuri asal-usul, sehingga akhirnya
dengan menjadi Insan Kamil yang bersih dari segala sifat dan nama
(atribut) kembali kepada yang mutlak dari yang mutlak.[7]
Dari
uraian tersebut dapat dipahami bahwa ajaran al-Jili secara garis besar meliputi
pengertian tentang Zat Mutlak, masalah roh, tentang Nur Muhammad dan Insan
Kamil.
a.
Zat
Mutlak
Zat Mutlak, menurut al-jili, adalah sesuatu
yang dihubungkan kepadanya nama dan sifat Zatiyah dan bukan pada
wujudnya. Dalam arti bahwa setiap nama atau sifat yang dihubungkan kepada
sesuatu itu disebut Zat, baik wujud maupun tidak wujud. Zat Allah itu ghaib
dengan sendirinya tidak dapat dicapai atau dijangkau dengan isyarat apapun.
Dengan demikian, untuk mencapai zat yang tertinggi harus ditempuh melalui jalan
Kasyf Ilahi. Tanpa mengetahui Kasyf tersebut, maka pendekatan
terhadap Zat Ilahi tidak mungkin dapat dicapai karena Zat tersebut berada di
luar jangkauan pengetahuan biasa dan
panca indra. Kasyf tersebut,
menurut al-Jili, dapat ditempuh melalui tahapan-tahapan sebagai berikut:
1)
Fana
dari dirinya sendiri untuk mencapai ke hadirat Tuhan.
2)
Fana
dari Tuhan untuk mencapai rahasia-rahasia Rububiyah.
3)
Fana
dari ketergantungan dari sifat Tuhan untuk berhubungan dengan Zat Tuhan.[8]
b.
Roh
Ajaran
al-Jili lainnya adalah tentang roh. Menurutnya, roh adalah malaikat yang
diciptakan Tuhan dari cahaya-Nya, kemudian dari malaikat ini Tuhan menciptakan
alam. Malaikat merupakan makhluk yang yang terdekat di sisi Allah. Oleh karena
itu, ia diberi tempat di alam ufuq, alam jabarut, dan alam malakut.
Sedangkan
ruh al-qudus merupakan wajah yang khas dari wajah Tuhan yang dengan wajah
itu terciptalah yang wujud di alam ini.
Ruh al-qudus berarti roh yang suci dari semua yang maujud. Roh itu disebut juga
dengan wajah ilahi yang ada dalam semua makhluk.
c.
Nur
Muhammad
Sementara
itu, Nur Muhammad menurut al-Jili, adalah sebagai gambaran (shurah) Allah
yang bersifat azali yang muncul dalam
semua bentuk (shurah) para nabi, dari Adam sampai Isa, akhirnya muncul penampakan
diri dalam bentuk Nabi Muhammad itu sendiri. Hal ini didasarkan pada hadis Nabi
“kuntu nabiyyan wa adam baina al-ma’wa wa al-thin”, maksudnya sebelum
penciptaan jasad Adam.
Penampakan
Nur Muhammad tidak terhenti hingga Muhammad wafat. Tetapi masih tetap berlanjut
ke dalam diri para wali. Hal ini yang menimbulkan eratnya hubungan serta rasa
cinta antara para Sufi dengan Muhammad hingga membawa kepada leburnya (fana)
antara yang mencintai dengan yang dicintai. Bagi kalangan sufi tertentu,
masalah ini diekspresikan dengan teori fana fi al-rasul. Kaum mistik tersebut
tidak lagi langsung menuju Tuhan, tetapi terlebih dahulu fana fi al-rasul dan
selanjutnya fana fi Allah.[9]
Nur
Muhammad merupakan ciptaan Allah yang pertama dan darinya bersumber segala sesuatu.
Dengan adanya Nur Muhammad tersebut, Tuhan tidak lagi langsung mengatur dunia.
Nur Muhammad sebagai daya kosmik yang mengatur segala yang ada di dunia ini.
d.
Insan
Kamil
Ajaran
tasawuf al-Jili yang terpenting adalah paham Insan Kamil (manusia sempurna).
Menurut al-Jili, Insan Kamil adalah nuskhah. Seperti disebutkan dalah hadits:
“Allah menciptakan Adam dalam bentuk yang
Maharahman.”
Hadits lain:
“Allah menciptakan Adam dalam bentuk diri-Nya.”
Sebagai
mana diketaahui, Tuhan memiliki sifat-sifat seperti hidup, pandai, mampu
berkehendak, mendengar, dan sebagainya. Manusia (Adam) pun memiliki sifat-sifat
seperti itu. Proses yang terjadi setelah
ini adalah setelah Tuhan menciptakan substansi, Huwiyah Tuhan dihadapkan dengan
Huwiyah Adam, dan Dzat-Nya dihadapkan pada dzat Adam, dan Akhirnya Adam
berhadapan dengan Tuhan dalam segalah hakikat-Nya.[10]
Menurut
al-Jili Insan Kamil ialah manusia ideal yang paripurna, yang menampilkan
citra Tuhan secara utuh. Konsep Insan Kamil ini berakar dari pandangan
bahwa pada mulanya Tuhan berada dalam kesendirian (mujarrad)-Nya.[11]
Dia ingin menyaksikan citra diri-Nya. Karena itu, Ia pun mewujudkan alam telah
tercipta, maksud tersebut belum terwujud secara sempurna, karena alam yang serba
ganda ini tidak dapat mengejawentahkan citra-Nya secara paripurna.
Masing-masing bagian alam hanya dapat memanifestasikan bagian-bagian tertentu
dari citra-Nya.
Oleh
sebab itu, alam ini dikatakan sebagai cermin buram yang tidak dapat memantulkan
gambar yang ada di depannya secara sempurna dan jernih. Namun, maksud tersebut
tercapai ketika munculnya Insan Kamil. Karena itu, Insan Kimil,
pada satu sisi dikatakan sebagai sebab munculnya alam ini, sementara di sisi
lain, ia juga dikatakan sebagai pelestari alam.
Insan
Kamil dikatakan sebagai “sebab” munculnya alam,
karena dialah yang dapat memenuhi hasrat itu. Karena itu pula, ia dikatakan
sebagai al-ghayat al-quswa (tujuan akhir) Tuhan menciptakan alam. Dan ia
dikatakan sebagai lokus tajalli Ilahi.
Seandainya sebab telah hilang, maka akibatnya pun tentu akan hilang pula. Atau
dengan ungkapan lain, kalau keinginan tuhan untuk melihat citra diri-Nya telah
sirna, tentu Dia akan memusnahkan manusia (Insan Kamil) dan berhenti
bertajalli, maka alam pun akan lenyap.
Jadi, Insan
Kamil secara kosmos merupakan sintesis permanen yang menempati bagian akhir
dari tanazzul (proses penurunan dalam pengungkapan diri) Tuhan secara
ontologis dalam mewujudkan alam semesta. Dengan demikian, Insan Kamil merupakan
hasil pengungkapan diri yang paling sempurna, tetapi, proses demikian
sebenarnya terkait dengan perjalanan ruhani manusia secara individual dalam taraqqi (proses pendakian ruhani)-nya
kembali menuju Tuhan. Insan Kamil adalah
manusia yang telah mencapai puncak pendakian mistis itu.
Untuk
mencapai martabat Insan Kamil (dalam Islam) seseorang harus menjalani
aturan-aturan formal keagamaan yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah Nabi
saw. pengetahuan dan tindakan yang tidak
didukung oleh kedua sumber agama itu, dipandang sebagai pengetahuan dan tindakan yang tidak dapat
dipertanggungjawabkan kebenarannya. Sebab itu, menurut al-Jili, jika seseorang
memperoleh ilham, ia harus mempertimbangkannya lebih dahulu atas kriteria
kandungan Al-Qur’an dan Sunnah. Dengan demikian, bagi al-Jili, syariah
merupakan hal yang perlu dijadikan sebagai sarana untuk mencapai tujuan akhir
sufi, yakni dekat dengan Tuhan dan menjadi Insan Kamil.
Sekalipun
al-Jili mengakui keabsahan syariat. Ia melihat prinsip nilai etis, baik dan buruk,
tidak sepeti kaum syariat. Menurutnya, secara esensialsegala yang ada dalam
jagat raya ini adalah baik, karena bersumber dari Tuhan Yang Maha baik.[12]
Segenap cinta-Nya dikatakan baik, karena merupakan wadah tajalli sifat-sifat-Nya. Adanya keburukan
dalam alam ini bukan sesuatu yang bersifat esensial dan permanen, tetapi
bersifat aksidental. Sesuatu dikatakan buruk adalah disebabkan berbagai faktor
yang berada di luar dirinya, padahal pada esensinya sesuatu itu adalah baik.
Pembunuhan, perkosaan, perzinaan, perjudian, korupsi, dan sebagainya, merupakan
sesuatu yang buruk, tidak di pungkiri al-Jili, tetapi, semuanya itu bukan
sebagai hal itu muncul karena faktor-faktor eksternal yang bersifat eksidental.
Ketika faktor-faktor itu hilang, maka kebaikan yang esensial masih tetap
permanen.
Kajian
Insan Kamil yang dibawa al-Jili meninggalkan pengaruh yang besar pada sufi-sufi
sesudahnya.[13]
Hal ini terlihat pada semakin banyaknya komentar atas kitab al-Insal al-Kamil
serta semakin meluasnya pemakaian istilah-istilah yang menyangkut konsep Insan
Kamil dalam masyarakat, terutama di kalangan sufi. Diantara komentar atas Kitab
a-Insan al-Kamil adalah Mudihat al-Hal fi Ba’d Masmuat al-Dajjal oleh Ahmad ibn
Muhammad al-Madani (w. 107 H/1660 M), Kasyf al-Bayan an ‘Asrar al-Adyan fi
Kitab al-Insan al-Kamil wa Kamil al-Insan oleh Abd al-Ghani al-Nabulusi (w.
1143 H/ 1731 M), dan komentar-komentar yang ditulis Ali Zadah Abd al-Baqi ibn
‘Ali (w. 1159 H/1745 M), dan Syaikh Ali ibn Hijazi al-Buyumi (w.1183 H/1710 M).
Konsep Insan
Kamil ini menjadi semakin kokoh ketika bertemu dengan konsep Imamah
(keimanan, kepemimpinan) dalam Syi’ah. Aliran Syi’ah menempatkan
doktrin imamah sebagai bagian yang fundamental dari ajaran-nya. Doktrin demikian
memiliki kesamaan-kesamaan dasar denan konsep Insan Kamil, kendati ada
beberapa hal yang berbeda. Kesamaan demikian membuat ajaran Insan Kamil
semakin berkembang dan populer. Hanya saja, ketika konsep Insan Kamil
berkembang di kalangan Syi’ah, ajaran itu semakin dipersempit aplikasi
maknanya. Kalau al-Jili memprediksi, bahwa derajat Insan Kamil
dapat dicapai segenap manusia ketika ia mampu menampilkan wajah Ilahi secara
total. Bagi golongan Syi’ah, yang dapat mencapai derajat Insan Kamil
atau Imam Ma’sum (Imam yang terjaga dari dosa) hanyalah kalangan keturunan
Ali dan Fatimah.
Sementara
itu, di kalangan Sunni, ajaran Insan Kamil tetap berkembang bersamaan
dengan berkembangnya ajaran Wahdat al-wujud. Muhammad ibn Fadl Allah
al-Burhanpuri (w. 1029 H/ 1620 M) mengembangkan konsep ini dalam bentuk ajaran
martabat Tujuh melalui karyanya al-Tuhfat al-Mursalah ila Ruh al-Nabi Salla
Allah Alayhi wa Sallam.
Karya ini, kemudian banyak memberikan pengaruh
kepada sufi-sufi Nusantara, seperti Syamsuddin al-Sumatrani (w. 1040 H/1630M),
Abdurrauf al-Sinkili (w. 1165 H/ 1693 M), Nuruddin al-Raniri (w.1068 H/1658 M),
Abdussamad al-Palimbani (w. Setelah 1200 H/1758 M), Muhammad Nafis al-Banjari
(w. Setelah 1210 H/1759 M), Dawud al-Fatani (w. Sekitar 1265 H/1847M), di
samping terdapay pula para sufi yang secara langsung mempelajari karya-karya
Ibnu ‘Arabi dan al-Jili, seperti Hamzah Fansuri (akhir abad XVI M), dan
lain-lain.
e.
Cara
Pendekatan Kaum Sufi pada Tuhan
Untuk
mendekatkan diri pada Tuhan, seorang sufi harus menenmpuh jlan panjang berupa
stasiun-stasiun atau diebut maqamat dalam istilah Arab.[14]
Sebagai
seorang sufi, al-Jili dengan membawa filsafat Insan Kamil merumuskan beberapa
maqam yang harus dilalui seorang sufi, yang menurut istilah al-Jili disebut
martabah (jenjang atau tingkatan). Martabah-martabah itu adalah:
Pertama : Islam
Kedua : Iman
Ketiga : Shalah
Keempat : Ihsan
Kelima : Syahadah
Keenam : Shiddiqiyah
Ketujuh : ‘Qurbah[15]
Islam
yang didasarkan pada lima pokok atau rukun dalam pemahaman kaum sufi tidak hanya
dilakukan secara ritual saja, tetapi harus dipahami dan dirasakan lebih dalam.
Misalnya puasa, menurut al-Jili, ia merupaka isyarat untuk menghindari tuntutan
kemanusiaan agar si shaim memiliki sifat-sifat ketuhanan, yaitu dengan cara
mengosongkan jiwanya dari tuntutan-tuntutan kemanusiaan maka terisilah jiwa
oleh sifat-sifat ketuhanan.[16]
Iman,
yakni membenarkan dengan sepenuh keyakinan akan rukun iman dan melaksanakan
dasar-dasar Islam. Iman merupakan tangga pertama untuk dapat mengungkap tabir
alam gaib dan alat yang membantu seseorang mencapai tingkat atau maqam yang
lebih tinggi. Iman menunjukkan sampainya hati untuk mengetahui sesuatau yang jauh di luar jangkauan akal, sebab
sesuatu yang diketahui akal tidak selalu membawa keimanan.[17]
Adapun
al-Shalah yakni pada maqam ini seorang sufi mencapai tingkat ibadah yang terus menerus kepada Allah dengan penuh
perasaan khauf dan raja’.
Tujuan Ibadah pada maqam maqam ini adalah untuk mencapai nuqtah ilahiah
pada lubuk hati sang hamba sehingga ketika mencapai kasyf, ia akan
menaati syari’at Tuhan dengan baik.
Sedangkan
Ihsan, maqam ini telah menunjukkan bahwa seorang sufi mencapai tingkat
menyaksikan efek (atsar) dari nama dan sifat Tuhan sehingga dalam
ibadahnya ia merasa seakan-akan berada di hadapannya. Persyaratan yang harus di
tempuh dalam maqam ini adalah
sikap istiqamah dalam taubat, inabah, zuhud, tawakall, tafwidh,
ridha, dan ikhlas.[18]
Syahadah
merupakan maqam seorang sufi yang telah mencapai iradah yang
bercirikan mahabbah kepada Tuhan tanpa
pamrih, mengingat-Nya secara terus menerus dan meninggalkan hal-hal yang
menjadi keinginan pribadi.[19]
Syahadah ini terbagi kepada dua tingkatan, yaitu mahabbah kepada
Tuhan ini adalah tingkat yang paling rendah, dan menyaksikan Tuhan pada semua
makhluk-Nya secara ‘ainul yaqin. Ini adalah tingkat paling tinggi.
Shiddiqiyah
menggambarkan tingkat pencapaian hakikat dari ma’rifat yang
diperoleh secara bertahan dari ‘ilm al-yaqin, ‘ain al-yaqin sampai haqq
al-yaqin. Ketiga tingkat ma’rifat tersebut dialami oleh seorang sufi secara
bertahap. Jadi, menurut al-Jili, seorang sufi yang telah mencapai derajat
shiddiq akan menyaksikan hal-hal yang ghaib, kemudian melihat rahasia-rahasia
Tuhan sehingga mengetahui hakikat diri-Nya. Setelah mengalami fana’, ia
memperoleh baqa Ilahi. Dan apabila ia telah baqa dengan Tuhan akhirnya diikuti
dengan penampakan nama-nama. Inilah batas pencapaian’ilmu al-yaqin.[20]
Selanjutnya
ketika penampakan sifat-sifat terjadi, maka akan diperoleh ma’rifat Zat dari
segi sifat. Demikian berlangsung selanjutnya sampai mencapai ma’rifat Zat
dengan Zat. Akan tetapi, karena merasa tidak puas dengan ma’rifat Zat dengan
Zat, ia mencoba melepaskan sifat-sifat rububiyah sehingga pada akhirnya dapat
terhiasi dengan sifat-sifat dan nama Tuhan.[21]
Tingkat semacam inilah dinamakan dengan haqq al-yaqin.
Adapun
Qurbah merupakan maqam yang memungkinkan seorang sufi dapat menampakkan diri
dalam sifat dan nama yang mendekati sifat dan nama Tuhan.[22]
Demikianlah
maqam-maqam yang dirumuskan oleh al-Jili dalam upaya mendekatkan kepada Tuhan.
Namun, satu hal perlu diketahui bahwa al-Jili mengatakan “mengetahui Zat Yang Maha Tinggi tersebut secara kassyf Ilahi. Sufi di
hadapan-Nya dan Dia di hadapan Sufi tanpa hulul dan ittihad. Sebab hamba adalah
hamba, dan Tuhan adalah Tuhan. Karena itu, tidaklah mungkin hamba menjadi Tuhan
atau sebaliknya.[23]
Dengan
pernyataan ini dapat dipahami bahwa sungguhpun manusia mampu brhias dengan nama
dan sifat Tuhan, namun, ia tetap tidak bisa menyamai sifat dan nama-nama-Nya.
Dengan melalui ketujuh martabat di atas, sampailah seorang sufi kepada derajat
Insan Kamil.
C.
Kesimpulan
Ajaran al-Jili pada hakikatnya merupakan
pengembangan dari ajaran tasawuf Ibn ‘Arabi dan jalaludin Rumi yang secara
garis besar meliputi pengertian tentang Zat mutlak, tentang Roh, Nur Muhammad
dan Insan Kamil. Kedua, ajaran-ajarannya tentang Nur Muhammad pada mulanya
adalah ajaran yang dicetuskan oleh al-Hallaj yang kemudian diteruskan oleh Ibn
‘Arabi dan dikembangkan oleh al-Jili.
Ketiga, ajarannya tentang Insan Kamil atau
manusia sempurna adalah Muhammad karena ia mempunyai sifat-sifat al-haqq
(Tuhan) dan sifat al-Khalq (manusia). Insan Kamil adalah roh Muhammad yang
diciptakan dalam diri nabi-nabi dari sejak Adam sampai Muhammad, para wali,
serta orang-orang shaleh. Keempat, Insan Kamil merupakan cermin Tuhan yang
diciptakan atas nama-Nya, yang merupakan refleksi gambaran nama-nama dan
sifat-sifat-Nya. Kelima, jalan menuju Insan Kamil menurut al-Jili, seorang
harus mampu menempuh jenjang Islam, Iman, Ihsan, Shaleh, Shiddiqiyah, dan
‘Qurbah.
D.
Daftar
Pustaka
Azra, Azyumardi. Ensiklopedi Tasawuf .
Bandung: Angkasa, 2008.
Solihin, M. Ilmu Tasawuf . Bandung: CV
Pustaka Setia, 2011.
Rusli, Ris’an.
Tasawuf dan Tarekat: Studi Pemikiran dan Pengalaman Sufi. Jakarta:
Rajawali Pers, 2013.
Solihin,
M. Tokoh-Tokoh Sufi Lintas Zaman. Bandung: CV Pustaka Setia, 2003.
Munir
Amin, Samsul. Ilmu Tasawuf. Jakarta: Amzah, 2012.
Solihin,
M. Ilmu Tasawuf. Bandung: CV Pustaka Setia, 2011.
[1] Azyumardi
Azra, Ensiklopedi Tasawuf (Bandung: Angkasa, 2008), 13.
[2] M. Solihin, Ilmu
Tasawuf (Bandung: CV Pustaka Setia, 2011), 184.
[3] Azra, Ensiklopedi.,
13.
[4] Ibid., 14.
[5] Ibid., 15.
[6] Ibid.
[7] Ris’an Rusli, Tasawuf
dan Tarekat: Studi Pemikiran dan Pengalaman Sufi (Jakarta: Rajawali Pers,
2013), 151.
[8] Ibid., 152.
[9] Ibid., 153.
[11] Azra, Ensiklopedi.,
15.
[12] Ibid., 16.
[13] Ibid., 17.
[14] M. Solihin, Tokoh-Tokoh
Sufi Lintas Zaman (Bandung: CV Pustaka Setia, 2003), 187.
[15] Rusli, Tasawuf
dan Tarekat., 159.
[16] Ibid.
[17] Ibid,.160.
[18] Ibid.
[20] Ibid.
[21] Ibid.
[22] Rusli, Tasawuf
dan Tarekat., 159.
[23] Ibid.
Syeikh Abdul Karim Ibnu Ibrahim Al Jaili dalam kitabnya al Kahfu wa ar Raqiem :
BalasHapusFana'nya jiwa bersama al Haq, HARAM dimaknai dengan Hulul (panteisme) Wahdat al Wujud (Manunggaling Kawula Gusti) berikut adanya tanasuh (reingkarnasi). Karena Allah adalah Dzat Yang Maha Suci dan Maha Sempurna HARAM disifati dengan sifat-sifat an Naqs (kurang). Wujud teragung itu inti (dzat) nya hanya bisa disibak dengan pengetahuan intuitif. Adapun keberadaan al Haq bisa ditelisik dengan mengoptimalkan ketajaman mata hati dan fikir guna memahami tajalli (manifestasi) -nya dialam realitas ini, utamanya dalam mikro kosmos dan makro kosmos.