Sabtu, 12 Desember 2015

Ajaran Agama Yahudi



BAB I
PENDAHULUAN

I.                   Ajaran Agama Yahudi
Agama Yahudi merupakan suatu agama yang dianggap agama monotheis. Lebih dari hanya sebagai satu agama atau kepercayaan, ia adalah satu kekuatan yang ingin mempengaruhi cara berpikir dan hidup manusia. Ia adalah satu agama yang mengatakan dirinya sebagai agama tertua di dunia berasal dari Ibrahim.
 Atau agama Yahudi adalah agama yang merupakan kelanjutan dari agama yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim. Yang mana agama Ibrahim ini mempunyai prinsip-prinsip ajaran yang diajarkan oleh para utusan Tuhan sebelum sebelum dan sesudah dia. Yaitu memerintahkan manusia untuk menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa (monotheis).  Usaha untuk selalu mendekatkan diri kepada Tuhan orang Yahudi mempunyai sejumlah syariat, yang mana syariatnya mempunyai kemiripan dengan syariat yang ada di dalam agama Islam. Dan syariat agama Yahudi membahas begitu luas tentang peraturan-peraturan untuk menjalani kehidupan sehari-hari. Seperti halnya di dalam Ten Commantments dijelaskan bahwa dilarang keras bagi umat Yahudi memuja ilah dengan selain Yehuwa, sedangkan di dalam Islam juga dilarang memuja selain Allah, hal ini menandakan bahwa kita harus mentauhidkan terhadap Tuhan.
Syariat di dalam agama Nabi Musa Yahudi pada dasarnya sangatlah berat, karena atas semua dosa baik kecil maupun besar, dan setiap kesalahan baik kecil maupun besar, pastilah ditebus dengan Korban Domba. Peraturan se ketat dan seberat ini dibuat agar setiap umat yahudi dalam menjalani hidup sehari-hari agar supaya lebih berhati-hati dan tidak mendapatkan sanksi yang telah ditetapkan.
Oleh karena itu pembahasan mengenai syariat agama Yahudi  menjadi sangatlah penting dan harus dikaji, khususnya untuk masasiswa perbandingan agama. Guna untuk menambah wawasan dan dapat menjadikan sarjana yang dapat bertoleran dalam menjalani hidup bermasyarakat.Dan tidak begitu fanatik dalam menghadapi perbedaan-perbedaan, apalagi di dalam masalah syariatnya. 

1.      Rumusan Masalah
a.       Bagaimana ajaran yang ada di dalam agama Yahudi?
b.      Bagaimana syariat yang ada di dalam agama Yahudi?



BAB II
Pembahasan
I.                   Syariat dalam agama Yahudi
Agama Yahudi adalah agama yang merupakan kelanjutan dari agama yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim. Yang mana agama Ibrahim ini mempunyai prinsip-prinsip ajaran yang diajarkan oleh para utusan Tuhan sebelum sebelum dan sesudah dia. Yaitu memerintahkan manusia untuk menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbuat kebaikan terhadap sesama manusia, serta percaya kepada adanya kehidupan akherat, dimana semua perbuatan manusia di dunia akan mendapatkan balasan-Nya.[1]
1)      Agama Yahudi ini adalah khusus untuk bangsa Yahudi
Oleh karena itu sampai masa sekarang ia hanya dipeluk oleh bangsa Yahudi saja, yang jumlahnya hanya sekitar 16 juta. Itupun mungkin disebabkan oleh adanya perasaan Chauvinisme (nasionalisme yang fanatik) dan Zionisme ( suatu aliran paham bangsa Yahudi yang fanatik untuk memperjuangkan kepentingan bangsa tersebut). Di samping itu unsur-unsur tradisional yang mereka pegang teguh, besar pula pengaruhnya terhadap kegigihan pemeluk agama ini. Sehingga boleh dikatakan, bangsa Yahudi dimana pun mereka berada merasa wajib memeluk agama Yahudi. Mereka menggambarkan agama mereka sebagai agama yang termulia dan paling benar. Sehingga mereka menyerang dan mencela dengan terang-terangan agama bangsa lain yang bukan seketurunan dengan mereka.
Dalam apa yang disebut “Perjanjian Tuhan dengan Ibrahim” telah disebutkan beberapa ajaran tentang kehidupan yang benar, dan bilamana ajaran-ajaran tersebut dilaksanankan  oleh anak-cucu Ibrahim, Tuhan akan memberikan pahala, baik di dunia maupun di akhirat. Antara lain Tuhan akan memberikan tanah Kan’an yang subur itu untuk mereka.
2)      Keesaan Tuhan
Agama Yahudi meletakkan dasar kepercayaan kepada Tuhan Esa pada tempat pertama. Konsepsi Musa tentang Ketuhanan memberi petunjuk yang berbeda dengan pandangan tentang dewa-dewa dari bangsa Israel pada masa sebelumnya. Pada awalnya penggambaran Tuhan berbentuk manusia, dan pembuatan patung juga dilarang oleh agama Yahudi. Musa datang dengan membawa konsepsi ketuhanan yang monoteistik. Di dalam kitab Perjanjian Lama ditegaskan bahwa Tuhan itu hanya satu yaitu, Yehovah. Orang Yahudi tidak mempunyai Tuhan selain Yehovah. Selain itu mereka tidak boleh membuat persamaan atau menyamakan segala sesuatu yang ada dilangit, atau di bumi, atau apa-apa yang ada di dalam air, sama dengan Dia.
Y.N.D. Andeersen dalam bukunya “The World’s Religions” menyatakan bahwa Tuhan Yahudi itu adalah pribadi yang sempurna, bebas dari semua pembatasan dan jauh dari ketidak sempurnaan. Ia adalah Ruh yang murni. Agama Yahudi menunjukkan bahwa alam dan semua fenomenanya (gejala-gejalanya) merupakan bukti adanya Tuhan pencipta alam.
3)      Bangsa Yahudi adalah satu-satunya bangsa pilihan Tuhan
Sehingga mereka percaya bahwa bangsa Yahudi adalah lebih mulia dari bangsa lain. Orang-orang yang bukan keturunan Yahudi, oleh mereka dipandang hanya setingkat dengan binatang. Mungkin karena keyakinan mereka.
Berdasarkan Ten Commandments (Sepuluh Perintah yang berisikan azaz Keyakinan (Aqidah) beserta azaz-azaz Kebaktian) agama Yahudi mempunyai ajaran-ajaran sebagai berikut:[2]
1.      Jangan memuja ilah lainnya di luar Yehuwa.
2.      Jangan membuat patung maupun ukiran.
3.      Jangan menyebut nama Yehuwa dengan sia-sia.
4.      Memuliakan hari Sabat.[3]
5.      Menghormati ibu-bapa.
6.      Jangan membunuh.
7.      Jangan berbuat zina.
8.      Jangan mencuri.
9.      Jangan melakukan kesaksian dusta.
10.  Jangan menginginkan hak milik orang lain tanpa hak.
     Selain 3 hal pokok dan Ten Commandments diatas, agama Yahudi juga memiliki ajaran sebagai berikut:
1.      Wajib sembahyang 3 kali sehari. Yaitu sembahyang pagi, sembahyang siang, sembahyang malam.
2.      Wajib berpuasa pada hari-hari tertentu. Antara lain pada 10 Muharam.  (menjelang Hari Raya Paskah) Puasa itu dimulai dari waktu fajar menyingsing sampai terbit senja.
3.      Wajib merayakan Hari Raya Paskah.[4]
4.      Wajib merayakan Hari Pantekosta. Yaitu, jatuh pada 50 hari setelah hari Raya Paskah.
5.      Wajib bersunat bagi laki-laki.
6.      Dilarang makan daging babi, dan dilarang makan darah.
     Kitab Ulangan 14:8 berkata: “Dan lagi babi, karena sesungguhnya kukunya terbelah dua, tetapi tiada ia memamah biak, maka haramlah ia kepadamu, janganlah kamu makan dagingnya dan jangan menjamah bangkainya.”
     Kitab Imamat 17:10 berkata “. . . niscaya wajahKu akan melawan orang yang telah makan darah itu, dan Aku akan menumpas dia kelak dari antara bangsanya.
7.      Dilarang menipu.
8.      Dilarang menindas tetangga.
9.      Dilarang menahan upah/sewa orang lain walau hanya semalam.
10.  Bilamana menuai panenmu, kamu tidak boleh menuai seluruhnya. Tetapi harus menyisakan untuk orang miskin dan orang asing.
11.  Dilarang menjadi tukang mengadu, tetapi juga juga dilarang bersikap diam terhadap darah tetanggamu.
12.  Dilarang membalas dendam. Juga dilarang menggerutu, tetapi kamu harus mencintai tetanggamu sebagaimana kamu mencintai dirimu sendiri.
13.  Dan bilamana seorang asing tinggal dinegerimu, kamu dilarang menyalahkan dia, karena orang asing itu bagimu adalah sebagai orang yang dilahirkan dalam negeri di antaramu, dan kamu harus mencintai dirimu sendiri.[5]
    
2.      Syariat Agama Yahudi
     syariat di dalam agama Yahudi itu termuat  di dalam Kitab Imamat (Leviticus) dan di dalam Kitab Ulangan (Deuteronomy). Garis besar Syariat yang termuat di dalam Kitab Imanat adalah sebagai berikut:
Fasal I sampai VII : 38
Syariat tentang korban :
Korban adalah salah satu upacara ibadah umat Yahudi yang penting. Tapi keterangan mengenai korban yang diberikan oleh imam Yahudi, tidak bercorak theologies. Mereka mengutamakan “bagaimana korban dilaksanakan bukan   untuk apa-apa”
Kelihatan dalam korban sebetulnya orang Yahudi banyak terpengaruh oleh kepercayaan suku-suku yang tinggal di wilayah sekitarnya, tapi suatu kesulitan juga untuk menentukan mana yang diambil dari luar dan mana yang asli dari mereka. Suatu hal lagi ialah, korban ini tentu telah berlaku sepanjang sejarah Israel. Melalui sejarah yang panjang itu, tentu terjadi perubahan-perubahan, maka untuk mencari batas perubahan itu cukup sulit pula. Mana yang korban zaman  nenek  moyang, mana yang korban zaman raja-raja, keduanya tentu berbeda bentuk dan tujuannya. Juga mana yang korban  yang berasal dari masa sesudah pembuangan dan sebagainya. Suatu perbandingan pada ibadah korban yang terdapat dikalangan bangsa-bangsa sekitar Israel, akan memberikan pengertian tentang unsur -unsur khusus dan murni tentang korban yahudi ini.
Dalam masyarakat kuno, anggapan orang kafir tentang korban berhubungan dengan anggapan anthropomorf tentang dewa. Antara manuia dan dewa ada hubungan kekeluargaan dan hubungan persamaan,sehingga para dewa menyerupai manusia. Lebih dari itu para dewa memerlukan manusia, terutama korban mereka. Faham ini sudah terdapat dalam sair kepahlawanan, epos Babilonia, tentang penciptaan yang berjudul Enuma Elis, di mana Marduk bermaksud menciptakan manusia. Kepada manusia itu akan diberikan tugas melayani, agar dewa senantiasa sentosa. Manusia diciptakanuntuk melayani dewa, karena para dewa membutuhkan pelayanannya. Hanya dengan begitu, para dewa dapat hidup dengan tentram dan bersikap ramah kepada manusia. Dengan begitu, maka para dewa bergantung kepada manusia, dan sebaliknya manusia membutuhkan dewa.
Manusia membayangkan bahwa para dewa hidup di istana-istana seperti halnya raja-raja atau bangsawan, itulah kuil-kuil dan tempat tinggalnya masing-masing. Sebagai manusia biasa, orang-orang tidak boleh memasukinya, meskipun untuk mempersembahkan korban. Manusia hanya boleh melakukannyadi halaman muka kuil tersebut. Kuil melambangkan kehadiran para dewaa. Di situlah langit dan bumi berjumpa satu sama lain. Dan disitu pula manusia diperbolehkan memasuki dunia dewata, yaitu melalui upacara korban. Dewa beserta keluarganya yang tinggal di kuil-kuil dilayani oleh sejumlah hamba, yaitu para imam. Maka ibadah korban merupakan pelayanan sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan para dewa. Demikian umpamanya di kuil Erech setiap hari disajikan empat santapan kepada para dewa yang kuil-kuilnya terletak dikota itu. Empat hidangan itu adalah: bir air anggur, susu-roti, daging-daging burung dan roti. Jadi ibadah korban polhitheisme terdiri dari “penghidangan  makanan dan minuman pada para raja.”
Di dalam al-qur’an, korban tertua dapat dikatakan korban yang dilakukan oleh dua orang anak Adam atas suruhan Adam. Korban ini dilakukan oleh Qabil dan Habil. Dari kedua korban ini hanya satu yang diterima oleh Tuhan, sedang satu ditolak karena tidak terdapat keikhlasan dari pelaksananya. Korban yang diberikan adalah hasil panenan dan hewan ternak. Kepada orang Islam telah dianjurkan supaya berkorban. Tapi dasar ibadah korban Islam bukan dari Adam, melainkan langsung mengikuti syariat Ibrahim a.s. yang mengorbankan putranya, Ismail karena ketaatannya kepada Allah. Dan juga sasaran korban bukan darah dan daging hewan sembelihan, melainkan ketaqwaan seorang hamba.[6]
Selain itu syariat agama yahudi itu amat berat. Setiap dosa, baikpun kecil maupun besar; dan setiap kesalahan, baikpun kecil maupun besar, mestilah ditebus dengan Korban Domba pada Mazbah[7]. Begitupun berlaku berbagai peraturan yang ketat dan berat.[8]
 Beberapa syariat yang ada didalam agama Yahudi termuat didalam Kitab Imamat[9] (Leviticus) dan di dalam Kitab Ulangan[10] (Deuteronomy). Garis besar Syariat termuat didalam Kitab Imamat adalah sebagai berikut diantaranya adalah:
            Fasal I sampai VII : 38
                        Syariat tentang Korban:[11]
Korban dibagi menjadi tiga bagian, yaitu: korban perdamaian, korban pemujaan, dan korban lain-lain.
a.       Korban Perdamaian
adalah korban yang dilakukan dengan tujuan meminta perdamaian bagi dosa-dosa, dosa yang tidak disengaja. Korban ini terdiri atas:
1.      Korban penghapusan dosa,yaitu korban yang dipersembahkan pada hari perdamaian besar untuk menebus dosa para imam dan segenap bangsa Israel. Binatang yang hendak dikorbankan tergantung kepada kedudukan yang mengorbankan. Upacaranya dilakukan dengan menyapukan darah binatang yang dikorbankan kepada tanduk-tanduk mezbah dan sisanya dituangkan pada kaki mezbah. Sisa binatang korban dibakar di luar tempat itu. Ini melambangkan bahwa dosa telah dijauhkan.
Sebelum binatang korban itu dibunuh, orang yang berkorban harus meletakkan tangannya di atas kepala binatang tersebut sebagai simbolpenyerahan dosa pada binatang itu. Imam yang membakar sisa binatang itu, harus membersihkan diri dan pakaiannya sesudah upacara utu, karena ia telah kena dosa.
2.      Korban penebusan dosa. Mirip dengan korban penghapusan dosa, hanya bedanya korban ini diadakan setelah seseorang pencuri mencuri, dan pencurian dilakukan dengan mengambil barang sesama manusia, atau tidak memenuhi nazarnya kepada Yehovah, atau tidak membayar iurannya kepada imam.

b.      Korban Pemujaan[12]
Korban ini terdiri atas:

1.      Korban Bakaran, Waktu mempersembahkan korban ini, orang yang berkorban harus meletakkan tangannya diatas kepala binatang korban itu sebagai tanda, bahwa ia menyerahkan diri sama sekali kepada Yehovah dan sebagai gantinya, binatang itu dibakar. Kemudian ia memotongnya dan mengirimkanndarah binatang itu ke sekeliling mezbah sebagai lambang penyerahan diri seluruhnya kepada Yehovah. Tiap pagi dan  malam, korban-korban semacam itu diadakan, maka ini juga disebut korban yang tetap.
2.      Korban Keselamatan, Caranya dengan mempersembahkan korban bakaran, tapi yang dibakar hanyalah lemaknya saja. Bagian dada dan bahunya untuk imam, dan bagian-bagian itu ditunjukkan dihadapan hadirat Yehovah sebagai tanda bahwa itu telah di persembahkan kepada Tuhan. Sisa daging yang lain dimakan oleh yang berkorban beserta keluarga dan kawan-kawannya pada suatu perjamuan sebagai lambang persekutuan dengan Yehovah.
3.      Korban Sajian, Korban ini terdiri atas tepung yang terbaik dicampur minyak, beberapa roti yang tidak beragi. Biasanya dipersembahkan pada korban bakaran dan korban sembelihan sebagai lambang persembahan hasil bumi selaku pemujaan pada Yehovah.

c.       Korban Lain-lain
Di samping korban-korbandi atas, masih terdapat korban-korban lain seperti:
1.      Korban Perjanjian, yaitu dipersembahkan waktu mengadakam perjanjian di gurun Sinai yaitu korban bakaran dan korban sukur berupa lembu jantan yang muda.
2.      Korban Pelantikan Imam, yaitu korban yang diadakan waktu pelantikan imam dengan cara: cuping telinga kanan diperciki dengan sedikit darah domba yang dikorbankan, sebagai tanda bahwa seluruh tubuhnya adalah kepunyaan Yehovah.
3.      Korban Cemburuan, yaitu korban yang dipersembahkan oleh orang lelaki yang menuduh istrinya berkhianat atau berzina. Pada upacara persembahan korban ini, perempuan yang dituduh itu harus meminum air sumpah dan dengan pengadilan Yehovah akan dapatkan ditentukan apakah ia bersalah atau tidak.
4.      Korban Pembunuhan, yaitu korban yang harus dikerjakan oleh para tua-tua dari sesuatu tempat yang terdekat pada tempat orang menemukan mayat yang terbunuh, sedang yang membunuhnya tidak diketahui sama sekali.
Menurut Wringht dan  A de  Kuiper, corak ibadah korban Yahudi ini berhubungan dengan keinsyafan dosa, penyesalan dan kesadaran batin yang dikenal mereka, yaitu apabila mereka telah melepaskan ikatan batin dengan Yehovah sehingga kehilangan hak untuk disebut bangsa kudus dan kerajaan para iman.   
Sesuai dengan bentuk korban yang dikenal Yahudi, maka tujuan korban bagi mereka  pun sama dengan bentuk korban itu yaitu: memuliakan Yehovah, menebusi dosa dan mengadakan persekutuan dengan Yehovah.
Fasal XXI sampai XXV : 55
Syariat tentang Imamat dan Hari-hari Raya.
            Hari-hari raya besar umat Yahudi, yang di ceritakan di dalam kitab Talmud:[13]
1.      Paskah
Bagi umat Yahudi, paskah merupakan hari raya nyang dipestakan untuk merayakan pembebasan orang-orang Israel dari perbudakan di Mesir. Permulaan Perayaan adalah sore hari, hari keempat belas bulan Nissan atau bulan pertama penanggalan keagamaan, Maret-April dan berlangsung selama 7 hari.
Kisah tentang Exodus, perjalanan keluar dari Mesir itu, dalam perjanjian lama, diucapakan dalam perjamuan-perjamuan upacara pada sore hari itu disebut Seder Pertama dan kedua perayaan itu. Hanya roti tanpa ragi -matzoth- yang boleh dimakan selama 7 hari paskah itu sebagai peringatan peristiwa-peristiwa yang ketika tergesa-gesa meninggalkan Mesir, tidak mempunyai waktu lagi untuk meragikan roti mereka.
            Paskah ini dirayakan juga oleh gereja dengan ma’na lain, yaitu memperingati kebangkitan Yesus Kristus yang jatuh pada tanggal antara 22 Maret- 25 April tiap tahun.
2.      Pentakosta
Dieja juga dengan Pentakosta atau Pentakosta, dalam bahasa Inggris, Pentecost dan istilah Yunani, Pentecoste atau Hemara, yaitu hari kelima puluh. Hari ini adalah hari-hari pesta Yahudi yang penting. Menurut penanggalan Yahudi, hari ini jatuh pada tanggal pada 50 hari sesudah paskah dan menandakan permulaan masa panen di Palestina, suatu masa 49 hari atau 7 minggu. Dalam kitab suci disebut Pesta minggu-minggu , pesta panenan atau pesta hasil panen pertama. Hari ke 50 adalah pesta hasil panen pertama, pentakosta dalam bahasa Ibrani disebut shabout, dikenal juga sebagai ualang tahun pemberian Taurat. Segi ini ditegaskan dalam agama Yahudi modern.
            Gereja merayakan Pentakosta ini dalam minggu ke 7 sesudah Paskah, sesudah kebangkitan Yesus, yaitu 50 hari setelah paskah Yahudi, pada waktu mana ia disalibkan, roh kudus turun di atas pengikut-pengikutnya. Maka pesta ini selalu dirayakan dengan khidmad oleh gereja sebagai pesta roh kudus.
3.      Hari Perdamaian Besar
Hari ini jatuh pada hari yang kesepuluh bulan tujuh. Hari ini adalah hari penghentian penuh. Semua umat Yahudi harus berpuasa sebagai tanda penyesalan atas dosa mereka. Pada hari inilah imam besar mengadakan perdamaian karena dosa para imam dan segenap bangsa Israel.
Pagi-pagi ia harus mandi dan berpakaian linen. Para imam mengambil seekor lembu muda untuk korban penghapus dosa dan domba jantan sebagai korban bakaran dan bagi rakyat dua ekor kambing jantan untuk korban penghapus dosa dan seekor domba jantan untuk korban
4.      Hari Raya Pondok Daun
Dinamakan demikian, sesuai dengan pondok-pondok yang diperbuat dari daun-daun. Hari ini juga dikenal dengan hari raya pengumpulan hasil, dirayakan dari tanggal 15-22 bulan yang ketujuh. Selam pecan perayaan ini, setiap hari dipersembahkan korban-korban khusus. Waktu itu panen sudah selesai, hasil buah-buahan sudah dipungut, orang Israel diam di pondok-pondok dari dahan dan daun tumbuh-tumbuhan. Di sanalah mereka minum makan.
Pesta memperingati perjalanan orang Israel melalui padang gurun dan memperingati perlindungan Yehovah pada mereka selama 40 tahun itu. Hari raya ini juga diterangkan sebagai hari setelah Yehovah mengadakan suatu huru hara besar di antara segala bangsa yang ingin memerangi Yerusalem, di mana orang-orang Yahudi berperang melawan mereka itu.
Kemenangan berada di pihak Yahudi berkat pertolongan Yehovah dan peristiwa inilah yang diperingati setiap tahun.
            Selanjutnya di dalam kitab Ulangan (Deuteronomy) juga memuat tentang syariat agama Yahudi diantaranya membahas tentang: Kekeluargaan dan perkawinan dan Perceraian, syariat tentang Hak Milik, syariat tentang kewajiban Raja dan Tentara dan Pejabat, syariat tentang Peradilan, syariat tentang Pidana, syariat tentang Nilai-nilai di dalam kehidupan Pribadi maupun kehidupan kelompok.
1.      Pernikahan (Nikah)[14]
Umur yang wajib untuk  seseorang dapat melakukan perkawinan ialah 13 tahun bagi laki-laki dan 12 tahun bagi perempuan. Tetapi diperbolehkan juga bagi seseorang yang telah mencapai tanda-tanda baliqh seperti bermimpi sebelum umur yang ditetapkan untuk melakukan perkawinan. Seseorang yang telah mencapai usia 20 tahun dan dia masih belum mau kawin, maka ia berhak menerima laknat. Poligami diperbolehkan, walau berapa banyak sekalipun, dalam syariat Yahudi. Tuidak pernah ada suatu larangan untuk berpoligami termasuk batasanya, baik didalam Taurat maupun hukum-hukum para Nabi sebelum Islam. Sebaliknya apa yang disebut di dalam Taurat menunjukkan bahwa para Nabi dan bukan Nabi mempunyai istri banyak. Sekte Rabbani menetapkan bahwa berpoligami hanya diperbolehkan hanya sampai empat istri saja tetapi Sekte Pembaca memperbolehkannya sesuka hati.
Gustav Le Bon berkata: sebenarnya dasar berpoligami itu sendiri tersebar luas pada kaum Bani Israel, dan tidak pernah ada undang-undang sivil ataupun syariat yang menentangnya.
Menurut anggapan orang-orang Yahudi, bahwa selain Yahudi itu semuanya wasani (penyembah berhala), dan oleh karena itu, maka seorang Yahudi baik laki-laki maupun perempuan dilarang keras kawin dengan bukan Yahudi.
Di antara hal-hal yang terlarang dalam perkawinan ialah, bahwa syariat Yahudi melarang seseorang mengawini siapa saja yang pernah menjadi istri bapak saudaranya (dari pihak bapak), atau yang pernah menjadi istri saudara laki-lakinya jika ia telah melahirkan anak. Syariat Yahudi tidak menjadikan supersusunan itu sebagai sebab yang mengharamkan perkawinan. Tentang istri dari saudara yang telah mati maka Taurat telah menetapkan, bahwa jika si mayit itu belum mendapatkan anak darinya, maka si istri tidak diperbolehkan keluar untuk nikah dengan orang lain, bahkan saudara si mayit itu hendaklah memperistrinya, sedang anak sulung lelaki yang lahir dari hasil perkawinannya dinamakan dengan nama saudaranya si mayit itu, agar namanya tidak hilang dalam kaum Bani Israil. Sekte Rabbani (Ketuhanan) masih tetap mengabdikan undang-undang ini. Adapun Sekte Pembaca berpendapat bahwa undang-undang ini telah dimansukhkan (dibatalkan) sejak beberapa masa yang laludan hingga kini. Sebagian dari sekte Pembaca yang mengharamkan istri dari suami saudara perempuan ; jika suami saudara perempuan kawin lagi, kemudian ditalaknya atau si suami mati meninggalkannya, maka saudara perempuan itu menjadi haram bagi saudara-saudranya, sadangkan sebagian yang lain menetapkan hukum bahwa suami dan istri adalah sama, dan mereka mengharamkannya menurut dasar ini. Tegasnya apa yang diharamkan bagi istri diharamkan juga bagi suami, jika suaminya berada di tempat istri, maka haram atas istri saudara istrinya, istri bapak saudaranya, baik dari sebelah bapak atau pun dari sebelah ibu, serta anak lelakinya. 
2.      Makanan
Kebanyakan penganut Yahudi mengikuti peraturan dalam memilih makanan yang tertulis di dalam Taurat yang melarang campuran susu dengan daging. Daging babi juga dilarang dalam agama Yahudi. Makanan yang disediakan harus menuruti undang-undang tersebut, dan daging harus disembelih oleh kaum Rabi, dinamakan kosyer.[15]
3.      Hukum Sipil atau Kriminal[16]
Taurat adalah kumpulan perintah-perintah Tuhan yang telah diwahyukan kepada anak-anak Israel. Bagian terbesar dari perintah ini terdiri dari hukum-hukum sipil dan kriminal. Dengan demikian, maka agama Yahudi menjadi satu agama yang paling unggul dalam hukum dan putusan-putusan hukumnya. Beberapa hukum Yahudi kalau dibandingkan dengan hukum-hukum peradaban kuno lainnya, kelihatan lebih manusiawi.
Mengenai perhambaan, hukum Yahudi mengaturnya juga deengan jelas:
a.       Jikalau kamu membeli seorang hamba Ibrani, hanya enam tahun lamanya boleh ia mengerjakan pekerjaan engkau, tetapi pada tahun yang ketujuh tak dapat tiada dilepaskan ia menjadi seorang yang merdeka, yaitu karena Allah.
b.      Jikalau ia telah masuk seorang-orangnya, patutlah ia keluar seorang-orangnya, jikalau ia telah masuk berbini patutlah bininya keluar besertanya.
c.       Jikalau tuannya telah member akan dia seorang bini, dan telah diperanakkan oleh perempuan itu laki-laki atau perempuan baginya, maka perempuan itu serta dengan segala anak-anak menjadi milik tuannya dan lakinya akan keluar seorang-orangan.
d.      Tetapi jikalau dengan nyata hamba itu berkata demikian, aku mengasihi akan tuanku dan akan anak biniku, tiada aku mau keluar merdeka.
e.       Hendaklah tuannya membawa akan dia kehadapan hakim, kemudian dibawa akan dia ke pintu rumahnya atau ke jenjang pintunya, maka oleh tuannya akan ditindik terus telingannya dengan penggerak, lalu ia pun akan jadi hambanya seumur hidupnya.
f.       Maka jikalau seorang sudah menjuala anaknya perempuan menjadi sahaya, maka tiada ia akan keur seperti keluar segala hamba laki-laki.
g.      Jikalau tiada ia berkenan kepada tuannya, sehingga tuannya tiada bertunangkan dia, maka patutlah ditebuskannya ia, tiada boleh dijualnya kepada bangsa yang lain, sebab sudah dicelakannya.
Maka jikalau ditunangkannya dengan anknya laki-laki, maka patutlah ia berlakunya kepadanya seperti kepada anaknya perempuan.
h.      Jikalau ia berbinikan seorang lain, maka tiada boleh dikurangkannya makanannya dan pakaiannya dan barang yang wajib atas orang kawin.
i.        Jikalau kiranya tiada diberikannya ketiga perkara ini, maka bolehlah ia keluar karena Allah, dengan tiada uang tebusan.
Dalam beberapa hal hukum kemanusiaan Yahudi ini hanya berlaku terhadap orang Yahudi saja, tidak diperlakukan terhadap orang yang lain yang bukan keturunan Yahudi.
4.      Hukum Waris
Menurut hukum Yahudi, orang laki-laki atau anak laki-lakilah yang merupakan pewaris utama. Kalu anak laki-laki ini banyak, maka yang tertua lebih utama, karena dia memperoleh warisan dua kali lipatbagian saudara-saudaranya yang lain. Hak waris tidak membedakan antara anak yang dilahirkan secara sah atau dari pernikahan yang sah dengan anak yang dilahirkan dari hasil zina. Setiap anak diberikan pembagian warisan tanpa melihat kelahirannya dari nikah sah atau tidak. Bagi anak perempuan yang belum berumur 12 tahun, tidak berhak mendapat pembagian warisan, kecuali hak untuk dinafkahi dan pendidikan, kalau dia telah mencapai usia 12 tahun, dia tidak mempunyai hak apa-apa lagi.
     Kalau yang meninggal dunia tidak mempunyai anak laki-laki, maka hak waris jatuh pada anak laki-laki dari anak laki-laki itu atau cucu laki-laki, dan jika tidak ada cucu lelaki dari anak laki-laki, barulah warisan pindah kepada anak perempuan dan seterusnya kepada anak-anak laki-lakinya demikian seterusnya. Tapi golongan Pembaca berpendapat, bahwa anak perempuan berhak juga atas warisan walaupun ada anak laki-laki, Cuma bagiannya hanya seperdua dari bagian laki-laki. Kalau anak perempuan tidak mempunyai keturunan, maka warisan jatuh pada nenek atau datuknya. Yang paling berhak menjadi berhak menjadi ahli waris menurut asal-usulnyaadalah bapaknya sendiri dan ia menerima semua warisan, jika tidak ada bapak, warisan  jatuh kepada datuk. Kalau dia tidak mempunyai datuk-nenek, berpindahlah hak waris itu kepada kerabat-kerabat dari anak cucu yang laki-laki. Jika si mayat tidak mempunyai waris dari keturunannya sendiri, atau tidak mempunyai lagi asal-usul atau kaum kerabat, maka harta bendanya dimiliki oleh orang pertama sekali menguasainya yang memegangnya sebagai suatu amanat selama tiga tahun. Kalau sudah berlalu tiga tahun dan juga tidak dijumpai ahli waris yang berhak, barulah harta itu menjadi milik sah dari orang yang menguasai itu. Orang Yahudi menjadi ahli waris dari kerabatnya yang bukan Yahudi, sebaliknya kerabat Yahudi yang bukan Yahudi, tidak berhak mewarisi orang Yahudi.
Selain yang telah dipaparkan diatas, dalam ajaran Yahudi juga di Syariatkan antara lain seperti,
1.      Sembahyang
Umat yahudi melakukan sembahyang 3 jam sehari, yaitu jam 9,11,dan jam 3. Dalam kitab tarmut mengatur masalah sembahyang yang 3 kali sehari itu dengan lebih terperinci. Ditetapkan agar orang yahudi melaksanakan sembahyang 3 kali sehari semalam, yaitu sembahyang pagi, sembahyang siang dan sembahyang malam. Sembahyang pagi dilaksanakan mulai terbit fajar sampai sepertiga panjang siang hari, kira-kira jam 10. Sembahyang siang dimulai sesaat setelah matahri condong kebarat sampai matahari terbenam, dan sembahyang malam mulai malam tiba sampai terbit fajar.
Yang terpenting dalam setiap sembahyang ialah apa yang disebut dengan tefillah, atau menurut Talmud, anidah yaitu tegak bersdiri mengawali sembahyang dengan mengucapkan salawat sebanyak 19 kali, 3 kali pertama memuji kekuasaan tuhan, kemahaperkasaannya dan kesuciannya; 3 kali yang terakhir sebagai ucapan terima kasih ats rahmatnya yang tidak putus-putus, doa penutup untuk keselamatan dan kedamaian; sedang 13 lainnya ditengah-tengah dan merupakan permohonan untuk segala keperluan.

2.      Puasa
Umat yahudi melakukan puasa biasanya pada waktu mereka berkabung atau duka cita dan kemalangan.
Tujuan puasa bagi mereka adalah untuk menghapus dosa dan mensucikan diri, disamping untuk menyatakan rasa keprihatinan atau duka cita. Ada 4 hari penting yang diperingati dengan berpuasa oleh umat yahudi, yaitu hari permulaan kota yerusalem dikepung, hari kota yerusalem jatuh ketanah Nebukadnezar, hari kanishah dihancurkan dan hari Gedaliah dibunuh orang.
Puasa orang yahudi berlangsung sejak waktu fajar menyingsing hingga kelihatan 3 buah bintang yang pertama terbit pada senja hari yang bersangkutan.

3.      Korban
Korban yang ditradisikan oleh umat yahudi itu dapat dibagi menjadi 3 macam yaitu: korban perdamaian, korban pemujaan dan lain-lain. Korban perdamain adalah korban yang dilaksanakan untuk memohon perdamaian dengan tuhan bagi dosa-dosa yang diperbuat tanpa sengaja. Korban terdiri dari korban penghapusan dosa dan korban penebusan dosa. Korban pemujaaan terdiri dari korban bakar, korban keselamatan dan korban sesaji. Korban lain-lain terdiri dari korban perjanjian, korban pelantikan umum, korban cemburuan dan korban pembunuhan.

4.      Khitan[17]
 Orang Yahudi telah mengambil upacara khitan dari tradisi orang Mesir dahulu, karena orang Mesir purba melakukan khitan bertujuan untuk membersihkan kotoran-kotoran yang terdapat dicelah-celah kelaminnya. Kemudian cara ini diambil orang Yahudi dan dijadikannya sebagai suatu hal yang ada hubungannya dengan korban dan pengorbanan yang dilakukan untuk mendapat keampunan dari Tuhan. Dan dengan berjalannya waktu, maka khitan itu menjadi hal yang diwajibkan atas umat Yahudi sebagai tanda setia kebangsaan. Setiap orang Yahudi wajib menjalani khitan untuk membuktikan bahwa dia orang Yahudi Tulen. Sebelum zaman Makkabius, khitan diwajibkan kepada orang laki-laki dan perempuan dengan cara yang sederhana saja, sehingga memungkinkan seseorang mudah mengakui bahwa ia telah bersunat, untuk menghindarkan diri dari tuduhan bahwa dia bukan orang Yahudi. Tetapi setelah Makkabius, baru diperintahkan supaya khitan itu dilakukan dengan memotong semua kulit kemaluan, agar jeles kelihatan perbedaan antara Yahudi tulen dengan yang bukan Yahudi. Khitan dilakukan pada hari kedelapan dari lahirnya seorang bayi dan sekaligus diberi nama.


BAB III
Penutup
A.    Kesimpulan
Agama Yahudi adalah agama yang merupakan kelanjutan dari agama yang diajarkan oleh Nabi Ibrahim. Yang mana agama Ibrahim ini mempunyai prinsip-prinsip ajaran yang diajarkan oleh para utusan Tuhan sebelum sebelum dan sesudah dia. Yaitu memerintahkan manusia untuk menyembah hanya kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbuat kebaikan terhadap sesama manusia, serta percaya kepada adanya kehidupan akherat, dimana semua perbuatan manusia di dunia akan mendapatkan balasan-Nya.
 Dari sini agama Yahudi mengajarkan berbagai syariat yang harus dilakukan bagi pengikutnya. Syariatnya seperti yang tertuang di dalam Ten Commandments (Sepuluh Perintah Tuhan), selain itu  masih banyak syariat agama Yahudi,. Pada dasarnya syariat agama Yahudi ini tertuang di dalam Kitab Imamat dan Kitab Ulangan Agama Yahudi. Selain itu agama Yahudi mewajibkan seluruh umatnya untuk bersembahyang kepada TuhanNya setiap  hari, yang mana ibadah tersebut dilakukan tiga kali selama sehari yang waktunya pagi, siang dan sore.
 Umat yahudi juga  melakukan puasa biasanya dilakukan pada waktu mereka berkabung atau duka cita dan kemalangan. Tujuan puasa bagi mereka adalah untuk menghapus dosa dan mensucikan diri, disamping untuk menyatakan rasa keprihatinan atau duka cita. Agama Yahudi juga melakukan korban yang mana korbannya tidak mengajarkan theologies.
Selain itu agama Yahudi juga melakukan khitan,  khitan bertujuan untuk membersihkan kotoran-kotoran yang terdapat dicelah-celah kelaminnya. Kemudian cara ini diambil orang Yahudi dan dijadikannya sebagai suatu hal yang ada hubungannya dengan korban dan pengorbanan yang dilakukan untuk mendapat keampunan dari Tuhan. Dan dengan berjalannya waktu, maka khitan itu menjadi hal yang diwajibkan atas umat Yahudi sebagai tanda setia kebangsaan. Setiap orang Yahudi wajib menjalani khitan untuk membuktikan bahwa dia orang Yahudi Tulen.


B.     Daftar Pustaka

Mansur, Sufa’at.  Agama-agama Besar Masa Kini (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011).
Sou’yb, Joesoef. Agama-agama Besar di Dunia (Jakarta: Al Husna Zikra, 1996).
Daya, Burhanuddin. Agama Yahudi (Yoqyakarta: Bagus Arafah, 1982).
Shalaby, Ahmad Perbandingan Agama: Agama Yahudi (Jakarta: Bumi Aksara, 1991)
http://id.wikipedia.org/wiki/Syariat Agama Yahudi Retrieved on Sept, 18th 2015.



[1] Sufa’at Mansur, Agama-agama Besar Masa Kini (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2011) hal. 154-156.
[2] Joesoef Sou’yb, Agama-agama Besar di Dunia (Jakarta: Al Husna Zikra, 1996) Hal. 272-273.
[3] Hari Sabat yaitu pada hari Sabtu orang harus berhenti bekerja, tetapi mengkhususkan diri untuk beribadah. (Kitab Keluaran 20: 9-100).
[4] Hari Paskah adalah hari terbebasnya bangsa Yhudi dari peninggalan bangsa Mesir. Perayaan ini jatuh pada Maret atau April. Ia dirayakan dengan roti tanpa ragi, yang boleh dimakan selama 7 hari.
[5] Sufa’at Mansur, Agama-agama Besar . . .hal. 156-158.
[6] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi (Yoqyakarta: Bagus Arafah, 1982), hal. 176-178.
[7] Mazbah adalah tempat yang suci atau keramat, yang didedikasikan untuk dewa yang dihormati atau diagungkan.
[8] Joesoef Sou’yb, Agama-agama Besar di Dunia . . , hal. 273-274.
[9]   Kitab Imamat adalah kitab yang berisikan himpunan Syariat di dalam agama Yahudi.
[10] Kitab Ulangan (Deuteronomy), berisikan ulangan kisah dari Tanah Mesir dan ulangan himpunan Syariat.
[11] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi. ., hal. 178.
[12] Ibid. . , hal 179-180.
[13] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi. ., hal. 181-184.
[14] Ahmad Shalaby, Perbandingan Agama: Agama Yahudi (Jakarta: Bumi Aksara, 1991) hal. 318-319.
[15] http://id.wikipedia.org/wiki/Syariat Agama Yahudi Retrieved on Sept, 18th 2015.
[16] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi . . , hal. 186-188.
[17] Burhanuddin Daya, Agama Yahudi. ., hal.191.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar